Distribusi Logistik Pilkada Prioritas Daerah 3T

  • Bagikan
ILUSTRASI

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, masa akan dimulai pada Minggu, 24 November, sampai hari pencoblosan pada Rabu, 27 November. Segala aktivitas para kandidat Pilkada 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dihentikan.

Bawaslu Sulsel sendiri sebagai pengawas Pilkada akan terus memaksimalkan pengawasan di masa tenang tersebut.

Selanjutnya pada pelaksanaan pemungutan suara, Bawaslu Sulsel dan jajaran dari aspek SDM secara keseluruhan, termasuk pengawas TPS disebut kurang lebih 14.548 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada akan melakukan pemantauan atau pengawasan.

"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan penguatan kapasitas bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini per desa dan kelurahan," ujar Saiful.

Selain memberikan bimbingan, Bawaslu Sulsel dan jajarannya juga disebut ikut merekrut relawan di setiap kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan dan pengawasan jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Para relawan ini tergabung dalam satu gerakan yang disebut "Gerakan Bersama Awasi TPS". Program Bawaslu Sulsel ini disebut menyasar masyarakat di masing-masing kabupaten yang berbasis TPS.

Untuk Kabupaten Maros disebut sudah ada yang terdaftar kurang lebih 200 relawan, kemudian di Kabupaten Pangkep sekitar 150 relawan, Kabupaten Takalar 150 relawan, Kabupaten Sidrap 600 relawan, Kabupaten Jeneponto 75 relawan, dan Kabupaten Bantaeng 140 relawan. Begitu juga beberapa daerah kabupaten/kota lainnya yang disebut hampir memiliki jumlah relawan yang sama.

"Ini sudah dinyatakan menjadi bagian dari gerakan bersama awasi TPS," sebutnya.

Lanjut dia, Bawaslu Sulsel sengaja membuat program tersebut untuk mendorong dan membuktikan bahwa masyarakat sebenarnya turut serta melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, termasuk di masa tenang.

"Jadi ada sebuah gerakan yang dibangun teman-teman bersama adalah gerakan bersama awasi TPS untuk memastikan proses pengawasan di tingkat TPS berjalan dengan baik," tutur Saiful.

Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa semua laporan pelanggaran Pilkada yang masuk di Bawaslu Sulsel dan jajaran itu dipastikan tertangani dengan baik. Adapun beberapa kasus yang dihentikan atau di SP3 dikarenakan merujuk pada perintah Undang-undang, seperti batas waktu penyelidikan dan penyelidikan sudah kedaluarsa atau sudah lewat 14 hari maupun alasan-alasan lainnya yang diatur dalam Undang-undang.

"Karena kita tidak punya mekanisme penanganan lainnya, kita dibatasi waktunya dalam penanganan. Baik di tingkat bawah maupun di tingkat penyidikan penuntutan dan sampai di pengadilan," bebernya.

Tak sampai di situ, Saiful juga menyampaikan beberapa imbauan khusus di masa tenang Pilkada Serentak 2024. Imbauan pertama untuk para kandidat adalah tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan kampanye di masa tenang, kemudian mengingatkan para kandidat atau pasangan calon (paslon) untuk menonaktifkan akun media sosialnya sementara waktu atau selama masa tenang berlangsung.

Bukan itu saja, selama masa tenang, Bawaslu Sulsel dan jajarannya juga disebut meminta dan mengajak seluruh kandidat atau tim pemenangan untuk bersama-sama membersihkan atau mencabut alat peraga kampanyenya (APK).

"Kami mengimbau (seluruh kandidat) untuk sementara waktu menonaktifkan semua akun media sosial yang dilaporkan sebagai media sosial tempat kampanye," pesannya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Saiful juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bekerja sama dan memperhatikan pendirian atau lokasi TPS agar mudah dijangkau masyarakat atau pemilih. Termasuk meminta KPU untuk memperhatikan masalah distribusi logistik bisa sampai di lokasi tempat pemungutan suara atau TPS dengan tepat waktu.

"Ini juga bagaimana logistik ini sampai dengan sesuai, tempat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas. Kita berkaca di Pemilu kemarin, saya kira telah disampaikan di pertemuan bahwa jangan hanya memperhatikan daerah terluar atau terjauh, namun jangan lupa di kota juga.
Sehingga, di Makassar ada logistik yang mendapatkan kotak dan surat suara di atas jam 09.00 Wita, padahal semestinya Pemilu dimulai pada pukul 07.00 Wita. Ini jangan sampai terulang," ungkap Saiful.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma juga menyampaikan Bawaslu Sulsel sudah siap untuk menghadapi pengawasan dalam pemilihan 27 November 2024. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.

"Masuk masa-masa tenang, kami, baik di provinsi maupun kabupaten kota sudah keliling bersama teman-teman (pengawas) kabupaten kota untuk melakukan pemetaan terkait dengan lokasi-lokasi atau tempat-tempat yang mungkin potensi-potensi akan terjadi pelanggaran-pelanggaran pada tanggal 27 November," sebutnya.

Bawaslu Sulsel dan jajaran juga disebut melakukan pemantauan atau pengawasan. Pihaknya melakukan patroli satu kali 24 jam. Peningkatan patroli oleh pengawas Pilkada ini disebut menyasar pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pesta demostrasi, salah satunya adalah masalah politik uang.

"Kami mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran yang akan terjadi apakah itu politik uang apakah itu kampanye di luar jadwal dan seterusnya," pungkasnya. (Suryadi-Isak-Shasa/C)

  • Bagikan