JAKARTA, RAKYATSULSEL – Temuan 10 ribu paket sembako di Desa Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/11/2024) terus memicu polemik. Paket tersebut diketahui milik Prof. Dr. Zakir Sabara, seorang guru besar yang mengklaim bantuan itu sebagai bagian dari "Jumat Berkah".
Namun, investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone mengungkap dugaan keterlibatan politis dalam distribusi bantuan tersebut.
Ketua LBH Kenustra Bone, Andi Asrul Amri, menyebut bahwa 66 paket sembako telah didistribusikan di Desa Ujung, Lamuru, sebagai bentuk "terima kasih" kepada warga yang mendukung pasangan calon gubernur nomor urut 01, Danny Pomanto, dan pasangan calon bupati Bone nomor urut 02.
"Investigasi kami menemukan bukti kuat bahwa sembako ini digunakan untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Ini jelas bentuk pelanggaran money politics," tegas Andi pada Sabtu (23/11/2024).
Menurut anggota DPR dari fraksi partai Demokrat ini, Kapolda Sulsel harus turun tangan mengusut kasus ini karena sudah merusak demokrasi. Ini sudah masuk tindak pidana umum. Tindakan memberikan sembako sudah masuk kategori menyuap rakyat.
"Kita harus pahami bahwa suara rakyat itu suara Tuhan, jadi jangan dirusak dengan pemberian sembako,” jelas Benny saat dihubungi, Jumat (22/11/2024)
Pilkada ini, imbuh Benny, harus dijaga, jangan sampai dirusak oleh oknum dan petugas yang tidak independen. Untuk itu kepada Kapolda Sulsel harus mengusut tuntas kasus ini.
"Kalau ada oknum polisi yang terlibat, harus tetap diproses dan tidak boleh jadi beking oknum yang merusak demokrasi,” tegas Benny K Harman.