Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Umum Korpri Minta Bawaslu Awasi Paslon Petahana

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta badan pengawas pemilu (Bawaslu) seluruh indonesia agar mencermati para petahana yang masih menjadi kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ia menyampaikan, masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung segera berlangsung. Masa cuti para incumbent berakhir dan kembali memerintah pada 25 November 2024.

Kata dia, penyelenggara pemilu jangan hanya memperhatikan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), namun juga oleh para kepala daerah yang masih menjadi peserta pilkada.

“Kepala Bawaslu se-indonesia, jangan hanya mengejar ketidaknetralan para ASN, tolong cermati juga para pasangan calon yang menyebabkan ASN tidak netral,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada Rakyat Sulsel, Sabtu (23/11/2024).

Sebagai ketua Korpri, ia meminta kepada para Paslon yang berstatus kepala daerah agar tidak mengumpulkan para ASN di masa tenang kampanye.

“Agar betul-betul menjadi masa tenang kampanye,” ujar Zudan.

Kata dia, dilematis para ASN pasti terjadi, jika para incumbent mengumpulkan para ASN dalam masa tenang ini, rasa was-was pun akan mengikuti.

Apalagi potensi untuk mengakomodir para pegawai kembali didapatkan para incumbent pascacuti.

“Mereka pasti khawatir apakah itu pelanggaran atau bukan,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat indonesia untuk membantu mengawal pesta demokrasi yang damai dan sehat.

“Bantu kami para ASN, agar tidak ada dilema,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu dapat terselenggara dengan aman sesuai dengan harapan demokrasi serta ruh netralitas tetap terjaga. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version