Satu Suara Anda Penting Masa Depan Daerah, Ayo Ke TPS !

  • Bagikan

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan masa depan Daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan, guna memberikan suara yang sah dan berkontribusi dalam proses demokrasi.

Pilkada menjadi perwujudan kedaulatan rakyat, digunakan sebagai salah satu cara menentukan pemimpin di Kabupaten Bantaeng yang adil dan demokratis.

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membangun bangsa termasuk daerah, salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2023 mendatang yang telah menjadi instrumen negara demokrasi.

Kita harus menjadi warganegara yang baik. Salah satu bukti warganegara yang baik ialah ikut bertanggungjawab dan berhak untuk andil dalam menciptakan kesejahteraan hidup dengan cara memilih pemimpin yang tepat untuk daerah.

Pilkada juga merupakan sarana kedaulatan rakyat. Pilkada adalah cara terbaik dan bermartabat bagi rakyat untuk secara langsung berpartisipasi membangun daerah dan memilih pemimpin daerah selama 5 tahun kedepan.

Setiap suara sangat penting dalam menentukan masa depan daerah. Satu suara memiliki peran dalam memengaruhi kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat selama lima tahun kedepan. Dengan menggunakan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nantinya, kita berpartisipasi aktif dalam membangun daerah kita yang lebih baik lagi.

Golput atau tidak menggunakan hak suara, pada pemilihan kepala daerah 2024, berarti kamu tidak berkesempatan memilih pemimpin yang mewakili nilai-nilai dan visi-misi yang sejalan denganmu. Memberikan satu suara, kamu ikut berkontribusi membentuk pemerintahan yang sesuai dengan harapanmu dan kebutuhan masyarakat.

Maka dari itu, jangan membuang kesempatan untuk ikut serta membangun daerah dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana kamu terdaftar sebagai pemilih pada Rabu 27 November 2023, Pukul 07.00 - 13.00. Satu Suara anda sangat berharga untuk pembangunan daerah. (Jet)

  • Bagikan