Bawaslu Soppeng Komitmen Ciptakan Pilkada 2024 yang Bermartabat

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menjadi narasumber di podcast Harian Rakyat Sulsel, Minggu (24/11/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan dengan tagline "Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu".

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi saat menjadi narasumber di podcast Harian Rakyat Sulsel, Minggu (24/11/2024). Dalam bincang-bincang tersebut, Hasbi menyatakan bahwa pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.

Hasbi menjelaskan salah satu fokus utama Bawaslu Soppeng adalah menyiapkan infrastruktur pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang memadai. "Kami perlu memastikan bahwa SDM kami siap untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan pilbup dan pilgub," ujar Hasbi.

Dia menekankan pentingnya pelatihan bagi pengawas agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, Bawaslu Soppeng juga disebut melakukan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang proses Pilkada Serentak 2024 ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

Sosialisasi ini mencakup penjelasan tentang hak dan kewajiban pemilih serta pentingnya menjaga integritas pemilu, termasuk di dalamnya bahaya akan money politics atau politik uang. Utamanya di masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini.

"Kami ingin memastikan bahwa tahapan ini tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang ada," imbuh dia.

Dalam podcast tersebut, Hasbi juga menyampaikan upaya pihaknya dalam memaksimalkan pengawasan. Salah satu yang dilakukan adalah memperkenalkan konsep 5K: komunikasi, koordinasi, konsolidasi, kontrol, dan evaluasi.

Menurut Hasbi, dalam melakukan pengawasan Bawaslu Soppeng harus berkomunikasi dengan semua pihak yang bisa membantu dalam proses tahapan pilkada berjalan dengan baik. Termasuk berkoordinasi dengan semua pihak stakeholder mulai dari kepolisian, aparat keamanan lainnya, penyelenggara atau KPU, tokoh-tokoh masyarakat, dan termasuk media.

"Kemudian kami konsolidasikan untuk persiapan tahapan. Nanti endingnya kita kontrol, evaluasi terus menerus sampai pada tahapan pemilihan. Ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam pengawasan," ungkap dia.

Ketika ditanya tentang tantangan yang dihadapi Bawaslu Soppeng selama proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung, Hasbi dengan optimistis menjawab tidak ada masalah yang begitu berat. Terlebih dalam menjalankan tugas, Bawaslu telah diatur dan diarahkan oleh undang-undang.

"Proses tahapan ini adalah bagian dari demokrasi. Kita harus menjalani ini dengan bahagia," kata dia.

Hasbi menggambarkan proses pilkada ini sebagai sesuatu yang alami dan tidak perlu dibebani dengan kekhawatiran berlebihan. Mengenai pelanggaran yang terjadi di Soppeng, Hasbi mengibaratkan pilkada ini seperti pertandingan sepak bola yang memiliki aturan.

"Ini, kan, kontestasi, sama main bola, namanya pertandingan, kan, ada-ada saja (masalah). Pertandingan bola ada aturannya, begitu juga pemilu atau pilkada ada aturannya. Dengan aturan itu ada-ada saja problem, boleh keras tapi tidak kasar," ucap dia.

"Biasanya yang dilapangan itu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi misalnya money politics atau politik uang, kedua penggunaan fasilitas negara, netralitas ASN, aparat desa, ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye. Itu anomali-anomali dalam pemilihan semua. Tugas Bawaslu memastikan semua itu dicegah dan diawasi, dan penindakan paling kerasnya," sambung Hasbi.

Bawaslu Soppeng juga disebut mencatat bahwa pelanggaran umum yang sering terjadi meliputi praktik politik uang dan netralitas ASN, termasuk pelibatan oknum pemerintah desa. Untuk itu Bawaslu Soppeng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk.

Dalam Pemilu 2024 lalu, disebutkan ada keterlibatan kepala desa dan kasusnya terproses. Namun karena itu pelanggaran administrasi maka menurut undang-undang proses tindaklanjutnya diserahkan kepada bupati dan Kementerian Desa.

Sementara untuk di Pilkada Serentak 2024 ini, Hasbi mengatakan ada satu pelanggaran ASN dan sementara berproses. Status perkaranya disebut sudah direkomendasikan Gakkumdu Soppeng untuk naik ke tahap penyidikan di Kepolisian. Termasuk, kata dia, masalah penggunaan fasilitas negara dan saat ini ada satu laporan yang sementara juga berproses di Bawaslu Soppeng.

"Jadi saat ini kami menerima laporan. Ada tujuh laporan sementara proses dan beberapa juga sudah dihentikan dan ada juga kami tingkatkan. Tergantung hasil kajiannya, yang tidak cukup bukti dihentikan," beber dia.

Mengenai netralitas ASN yang marak terjadi, Hasbi mengatakan dalam aturan jelas bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis meskipun mereka memiliki hak suara. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Bawaslu Soppeng disebut sudah mengundang semua pemerintah, semua ASN, termasuk para kepala dinas, camat, lurah, untuk mensosialisasikan apa dampak-dampak kalau kita terlibat dalam politik praktis.

Adapun aturan, disebutkan Bawaslu Soppeng tidak akan main-main menenggaknya dan memproses setiap ASN yang kedapatan melanggar aturan. Hal itu dibuktikan dengan adanya empat laporan ASN Soppeng yang terindikasi terlibat dalam politik praktis dan saat ini sedang diproses di BKN.

"Kami mau proses demokrasi ini sehat dan saya pikir juga siapapun yang berkontestasi ingin mendapatkan hasil itu dengan hasil halal juga. Kami juga ingin berdemokrasi yang sehat, berkualitas, bukan itu saja tapi juga harus halal," beber dia.

Selain itu, Hasbi juga menyoroti bahaya money politics sebagai salah satu tantangan terbesar dalam pemilu. Politik uang disebut sebagai penyakit yang merusak demokrasi. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan calon pemimpin tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Dalam rangka mencegah money politics, Bawaslu Soppeng gencar mengkampanyekan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari praktik tersebut.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa menerima uang untuk suara mereka adalah tindakan yang merusak masa depan demokrasi," ungkap Hasbi.

Terkait sanksi bagi pelanggar politik uang, Hasbi menjelaskan bahwa baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi bagi yang melakukan politik uang (money politik) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

"Jelas itu sanksinya, sanksi pidana (pemberi dan penerima). Money politik ini adalah sebuah penyakit yang masih sulit kita temukan terapinya, tapi kita berupaya ada kesadaran masyarakat bahwa politik uang itu adalah pondasi yang paling merusak demokrasi. Kan sama saja kalau beli suara dan mendapatkan hasil dari itukan termasuk hasil pemilu yang tidak halal, kalau tidak halal pasti juga tidak berkualitas," pesan Hasbi.

Adapun memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024 ini, Hasbi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Bawaslu Soppeng meminta semua pengawas TPS untuk memastikan bahwa prosedur pemungutan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bawaslu Soppeng juga disebut telah melatih pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, serta saksi pasangan calon. Pelatihan ini bertujuan agar mereka memahami proses pengawasan dan dapat mengawasi jalannya pemungutan suara dengan baik.
Hasbi pun berharap agar masyarakat Soppeng dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang dan memilih pemimpin yang amanah.

"Mari kita bersama-sama membangun Soppeng dan Sulsel yang berkeadaban," ajaknya kepada warga Soppeng.

Tak sampai di situ, Hasbi juga mengajak masyarakat Soppeng agar lebih sadar akan pentingnya melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada. Termasuk melaporkan penyebaran-penyebaran informasi bohong atau hoax jelang pemilihan 27 November. Ia mengingatkan bahwa penyebaran hoaks di media sosial juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan sanksi hukumnya jelas.

Dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, Hasbi juga meminta semua pengawas TPS untuk memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai regulasi dan berharap semua pihak dapat menjaga kedamaian serta kesejukan selama pelaksanaan pelaksanaan pesta demokrasi ini.

"Kami berharap, selalu menciptakan kedamaian, kesejukan, kondusifitas, dan menghasilkan itu tadi pemimpin kita ke depan," ujar Hasbi.

Hasbi mengajak seluruh warga Soppeng untuk datang ke TPS pada hari pencoblosan. Menggunakan hak suara menurutnya adalah sikap yang bijak dalam menentukan masa depan darah dan bangsa Indonesia.

"Untuk warga Soppeng, saudaraku semua kita semua, mari kita sama-sama bagun Soppeng, Sulsel yang berkeadaban sesuai dengan kehidupan kita sehari-hari biar kita hidup tenang, kita lahirkan pemimpin 27 November 2024 kita sama-sama semua datang ke TPS, Insyaallah kita lahirkan pemimpin yang amanah," imbuh dia. (isak pasa'buan/C)

  • Bagikan

Exit mobile version