MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat dari rencana awal sebanyak 14.323 TPS.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa TPS tersebut tersebar di 313 kecamatan dan 3.058 desa/kelurahan se-Sulsel.
“Total 14.548 lokasi TPS akan digunakan pada Pilkada serentak 2024. Penambahan TPS ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi geografis dan memastikan pemilih terlayani secara optimal,” jelasnya, Senin (25/11/2024).
Hasbullah menerangkan, penambahan TPS dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemilih di wilayah terpencil, terutama di daerah kepulauan dan pelosok. Setiap TPS maksimal melayani 600 pemilih, dengan syarat pemilih berasal dari satu wilayah yang saling berdekatan.
“Berbeda dengan pemilu legislatif dan presiden, di mana setiap TPS hanya melayani maksimal 300 pemilih, Pilkada serentak mengakomodir hingga 600 pemilih per TPS,” ujarnya.
Penambahan TPS terbaru dilakukan di Kabupaten Bulukumba dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Masing-masing mendapatkan dua TPS tambahan di Kecamatan Labbakang, Pangkep, serta wilayah di Bulukumba.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 tercatat sebanyak 6.680.807 jiwa yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Jumlah ini mencakup seluruh pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 14.548 TPS.