Selain itu, Yudhiawan juga berharap para personel yang ditugaskan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah penugasannya. Termasuk saat pelaksanaan pemilihan atau pencoblosan berlangsung, para personel tersebut harus berada di lokasi TPS 30 menit sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Saya berharap 30 menit sebelum pencoblosan, anggota sudah harus berada di TKP, untuk mengecek semuanya. Supaya tidak ada protes dan sebagainya,” tegasnya.
Begitu juga usai pencoblosan, para personel yang ditugaskan diminta untuk tidak meninggalkan lokasi pemungutan suara atau TPS dan tetap melakukan pengamanan guna meminimalisasi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan terjadi saat penghitungan suara dilakukan.
"Setelah itu juga tidak langsung pergi, setelah semuanya lengkap dan lain sebagainya, begitu selesai pemungutan suara dan lainnya tidak langsung pergi tapi harus menunggu sampai dengan penghitungan suara berakhir. Jangan sampai nanti selesai penghitungan suara itu terjadi kericuhan. Setelahnya pun masih terjadi kericuhan, ini kita hindari," pungkasnya. (Isak/B)