Bawaslu Takalar Telusuri Dugaan Politik Uang Tim SK-Nojeng

  • Bagikan
Dugaan politik uang dilakukan Tim SK-Nojeng.

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Dugaan praktik politik uang yang melibatkan tim pasangan calon nomor urut 2, Samsari Kitta-H. Natsir Ibrahim (SK-Nojeng), mengejutkan warga Dusun Maccinibaji, Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone.

Seorang anggota tim SK-Nojeng tertangkap basah membagikan uang senilai Rp50 ribu kepada warga untuk mendukung pasangan tersebut dalam pemilihan yang akan datang. Kabar ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga setempat dan dibenarkan oleh Camat Sanrobone, Asraruddin Muis.

"Tim pasangan calon nomor urut 2 bersama warga penerima uang tersebut sudah dibawa ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanrobone untuk dimintai keterangan," ujar Asraruddin saat dihubungi pada Selasa malam (26/11/2024).

Namun, versi berbeda disampaikan oleh Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati. Ia mengonfirmasi laporan tersebut, tetapi menegaskan bahwa pihak terkait tidak dibawa ke Panwascam Sanrobone seperti yang disebutkan.

"Setelah menerima informasi, Panwascam segera menuju lokasi untuk melakukan investigasi awal bersama masyarakat dan tim SK-Nojeng," jelasnya.

Bawaslu Takalar kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran laporan dugaan politik uang ini. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kampanye yang diatur dalam undang-undang. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak integritas pemilu," tegas Nellyati.

Warga penerima uang dilaporkan telah memberikan keterangan kepada Panwascam. Kasus ini menjadi sorotan serius karena politik uang dianggap dapat merusak kualitas demokrasi.

Bawaslu Takalar juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. "Pemilu harus berjalan jujur dan adil. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi," tutup Nellyati.

Investigasi terus berlanjut, dan Bawaslu Takalar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version