BANTAENG, RAKYATSULSEL - Hoaks yang beredar dalam bentuk video yang menuduh Lurah Letta, Kecamatan Bantaeng, Supriyadi tidak netral dan melakukan money politik beredar di media sosial. Lurah Letta didatangi pendukung salah satu Paslon lalu kemudian menuduhnya tanpa dasar. Kejadian itu terjadi 25 November 2024 malam.
Narasi-narasi di media sosial menghakimi Lurah Letta tidak netral dalam Pilkada Bantaeng 2024. Karena banyaknya massa pendukung salah satu Paslon, kepolisian mengamankan Lurah Letta.
Selasa 26 November, Lurah Letta, Supriyadi menggelar Konferensi Pers didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfo, Kasatpol PP, Plt Camat Bantaeng, Kabag Hukum
Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Supriyadi kemudian bercerita, saat menjadi Lurah di Letta dia memang sering datang ke ke kantornya di malam hari. Awal mula kejadian, saat pulang dari memantau pembangunan TPS di wilayahnya dia singgah di kantornya untuk istirahat dan memantau kondisi wilayah.
"Dengan saya berada di kantor, saya dapat memantau kondisi atau aduan di wilayah saya," kata dia.
Tidak lama setelah Supriyadi duduk di meja resepsionis kantornya, datang Bendahara LPM bernama Alimuddin mempertanyakan mengapa kantor lurah terbuka di malam hari. Kemudian Lurah Letta menjawab bahwa dia memantau kondusifitas wilayahnya dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Setelah Alimuddin pergi, Supriyadi juga menerima kedatangan Bhabinkamtibmas, dan tamu lainnya yang merupakan warga Letta. Tidak berselang lama, tiba-tiba banyak warga mengerumuni Kantor Kelurahan Letta. Diapun heran dengan banyaknya warga yang berkumpul.
"Tiba-tiba banyak massa. Saya kaget, ada apa ini ?. Setelah masuk di ruangan. Massa menyampaikan kenapa kantor ini buka ? Ini masa tenang. Dan saya jawab, selama ini kantor ini selalu terbuka kalau saya datang. Bukan hanya pada momentum pilkada. Saya memang selalu hadir di kantor ini untuk memantau wilayah saya agar kondusif," kata dia.
Tidak lama datang salah satu warga bernama H Tamrin Labandu dan menuduh Lurah Letta adalah pendukung salah satu Paslon. Lurah Letta kemudian dengan penuh kesadaran mengamankan diri di Polres agar tidak terjadi keributan.
"Kemudian muncullah pak Tamrin menyebut, pak Lurah ini pendukung salah satu paslon. Jadi pada kesempatan saya sampaikan saya menyadari bahwa saya seorang ASN, saya harus netral. Saya patuh pada aturan yang berlaku. Ada yang menyatakan saya ditangkap, itu tidak benar. Saya mengamankan diri agar wilayah saya kondusif dan warga saya tetap aman. Karena saya lihat di luar banyak warga dari luar wilayah kelurahan Letta," kata dia.
Supriyadi bercerita, atas kejadian tersebut anaknya tadi pagi tidak ingin pergi ke sekolah lantaran malu. Kejadian itu berdampak pada mental dan psikologis anaknya.
"Saya terus terang, atas kejadian ini berdampak kepada mental dan psikologis anak saya. Anak saya menolak pergi sekolah, dia merasa malu pada kejadian itu tidak benar. Saya bilang ke sekolahki nak," ungkapnya.
Kejadian tersebut membuat Supriyadi dicemarkan nama baiknya. Untuk itu dia membuat laporan kepada aparat penegak hukum. "Atas kejadian ini saya merasa dicemarkan nama baik saya. Untuk membersihkan nama baik saya. Saya mengajukan pelaporan kepada pihak yang berwajib," kata dia.
Soal rantang yang dituduhkan Supriyadi menuturkan isinya adalah makanan bukan sembako ataupun berupa uang. Hasil pemeriksaan Bawaslu di Kantor Kelurahan Letta juga tidak ditemukan sembako ataupun uang.
Informasi yang dihimpun, Lurah Letta, Supriyadi melaporkan H Tamrin Labandu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat 26 November 2024 dini hari. "Saya telah melaporkan, karena saya menjaga marwah pemerintah," tegasnya. (Jet)