Dua Lembaga Survey Resmi Terdaftar di KPU Pantau Hasil Hitung Cepat Pilwalkot Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan dua lembaga survey dinyatakan telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dalam mengawal jejak pendapat pemilihan dan perhitungan cepat hasil Pemilihan Walikota Parepare Tahun 2024.

Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra, pada Selasa 26 Nopember 2024, Lembaga survei itu dapat melaksanakan survei atau jejak pendapat pemilihan dan perhitungan cepat hasil Pilwalkot Parepare.

“Kedua lembaga dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang telah kami lakukan di KPU Parepare,” jelas Ahmad Perdana Putra.

Ahmad menyebut, kedua lembaga survei tersebut, yakni Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia (CPI).

Ia menegaskan, kedua lembaga survei itu telah dinyatakan terdaftar dapat menjaga independensinya.

“Keduanya sudah terdaftar di KPU setelah dilakukan verifikasi kedua lembaga ini. Mereka akan bekerja independen, berimbang berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu,” terangnya.

Anggota KPU Parepare juga mendorong jurnalis agar memberitakan hasil hitung cepat dari kedua lembaga yang telah terdaftar tersebut.

“Saya harapkan betul-betul memberitakan hasil hitung cepat lembaga yang terdaftar di KPU. Jangan yang tidak terdaftar karena tidak bisa dipertanggungjawabkan hasilnya,” tandasnya.(Yanti)

  • Bagikan