Tim Hukum INIMI-DIA Sorot Dugaan Pelanggaran Masif di Pilkada Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim Hukum INIMI DIA melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Hukum INIMI-DIA Ahmad Riyanto mengatakan pelanggaran yang paling mencolok adalah kampanye terselubung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang. 

Ahmad Riyanto menyoroti netralitas ASN yang tercederai, terutama melalui pernyataan pejabat publik yang dinilai menguntungkan pasangan calon tertentu.

 Salah satu contohnya, lanjut Ahamd Riyanto, yang terjadi dalam kegiatan doa bersama Pilkada Damai pada 24 November yang lalu. 

Dalam acara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan, melontarkan pernyataan "Sulsel itu memilih dua". Ahmad Riyanto menganggap tindakan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung. 

Oleh karena itu, Ia menegaskan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bawaslu Sulsel dengan nomor register 032, pada 25 November, kemarin. 

"Kami laporkan ke Bawaslu Sulsel adalah Pj Gub Sulsel, Prof Zudan yang mana dalam pernyataannya menyebutkan Sulsel itu memilih dua. Bagi kami hal itu merupakan bentuk kampanye terselubung," terang Ahmd Riyanto, pada konfrensi pers yang berlangsung di Kedai Koplo, pada Selasa (26/11). 

Selain itu, Ahmad Riyanto menjelaskan dugaan praktik politik uang yang terjadi di enam daerah di Sulsel. Yakni Kota Makassar, Parepare, dan Kabupaten Luwu.

Modusnya, kata dia, berupa pembagian amplop dan sembako yang disertai atribut pasangan calon pilkada baik bupati maupun wali kota yang dipaketkan dengan pasangan calon gubernur tertentu.  

" Padahal sesungguhnya telah dikeluarkan intruksi oleh kemendagri mengenai bansos yang tidak boleh disalurkan di masa pilkada ini," jelas Ahmad Riyanto. 

Ahmad Riyanto menyebut praktik ini dilakukan secara sistematis dan masif sehingga berpotensi memengaruhi hasil Pilkada.

 "Ini terjadi hampir di seluruh wilayah yang melaksanakan pilkada serentak," ujar Ahmad Riyanto.  

Tim Hukum INIMI DIA juga mengkritik kinerja Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Kota Makassar yang dianggap kurang tegas dalam mengawasi pelanggaran.

 Menurut Ahmad Riyanto, lemahnya pengawasan membuat politik uang terlihat seperti hal yang lumrah. 

Sehingga, Ia meminta penyelenggara pemilu lebih serius dalam menangani pelanggaran untuk menjaga keadilan dalam Pilkada Serentak 2024.  

Tim hukum INIMI-DIA juga meminta perhatian pada keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di dekat lokasi tempat pemungutan suara (TPS). 

"APK yang berada dalam radius kurang dari dua meter dari TPS harusnya sudah dicopot, tetapi kenyataannya masih banyak yang terpasang," tutup Ahmad. (shasa Anastasya/B)

  • Bagikan

Exit mobile version