Anugrah Humas Imigrasi Indonesia, Imigrasi Makassar Memboyong 2 Penghargaan

  • Bagikan
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Kopdar Humas dan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia yang bertempat di Hotel Ayana Midplaza Jakarta pada tanggal 26 hingga 29 November 2024.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Kopdar Humas dan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia yang bertempat di Hotel Ayana Midplaza Jakarta pada tanggal 26 hingga 29 November 2024.

Kopdar Humas Imigrasi merupakan sebuah program yang menjadi wadah berbagai informasi, berjejaring dan mengembangkan keterampilan komunikasi & kehumasan bagi petugas kehumasan di lingkungan Ditjen Imigrasi serta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi Seluruh Indonesia.

Anugerah Humas Imigrasi Indonesia dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang telah berkontribusi dalam kehumasan keimigirasian.

Dalam Puncak Malam Anugrah Humas Imigrasi Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Makassar berhasil mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Terbaik Pertama kategori The Most Caring One dan Terbaik Ketiga kategori Imifluencer.

Kategori The Most Caring One merupakan penghargaan yang diberikan kepada Unit Pelayanan Teknis keimigrasian yang mampu memberikan Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat terbaik. Sementara Kategori Imifluencer diberikan kepada Unit Pelayanan Teknis yang terbaik mengelola media sosial.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bapak Abdi Widodo Subagio. Ia mengapresiasi dua penghargaan yang diterima ini, menurutnya tim pelaksana Kehumasan telah melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan informasi dan pengaduan juga dalam pengelolaan media sosial.

Selanjutnya Abdi berharap dengan adanya penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI makassar akan tetap terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan keimigrasian, maupun pelayanan Informasi dan pengaduan. (*)

  • Bagikan