PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Jumat (29/11).
Upcara ini berlangsung hikmat yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, para Komandan Jaga, Staf, Petugas Jaga dan seluruh Warga Binaan Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Peringatan KORPRI ke-53 mengangkat tema "KORPRI untuk Indonesia" yang mengandung makna bahwa peran KORPRI selalu beriringan dengan perjalanan bangsa Indonesai yang ditunjukkan dalam sikap pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan negara.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia yang mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korprs ASN sebagai pemersatu bangsa.
"Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," ucap Karutan.
Lebih lanjut, dalam Sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI.
"Jadikan KOPRPI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa," ujar Sahril Karutan Pinrang.
Bukan hanya itu, Karutan Pinrang juga menghimbau jajarannya untuk memperkuat integritas dan disiplin. Menunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuhi hukum di setiap lini pelayanan.
Mengakhiri sambutannya, Sahril, Karutan Pinrang berpesan agar jajarannya senantiasa menjaga netralitas dan loyalitas dalam bertugas.
"ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa," pungkasnya. (Amran)