BMAKASSAR,RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menanggapi tegas surat imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait larangan mutasi pejabat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Surat dengan nomor 1072/HK.03.04/K.SN/11/2024 tersebut dikeluarkan pada 28 November 2024 dan ditujukan langsung kepada Wali Kota Makassar.
Surat itu mengingatkan Danny Pomanto untuk tidak melakukan penggantian pejabat selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Namun, Danny Pomanto mempertanyakan dasar surat tersebut dan menyebut tindakan Bawaslu keluar dari kewenangannya.
"Baru saya cek ini, baru kali ini ada bawaslu yang menurut surat seperti ini ke kepala daerah, itu bukan kewenangan Bawaslu. Bawaslu hanya mengawasi, bukan soal mengganti atau tidak itu bukan kewenangan Bawaslu," ujar Danny saat ditemui di kediaman pribadi, Jalan Amirullah, pada Jumat (29/11/2024).
Danny juga mencurigai adanya tekanan atau kepentingan tertentu di balik surat tersebut.
"Ini dari redaksi kata berarti ada hubungan dengan menguntungkan seseorang. Berarti ada orang yang kepentingannya disalurkan melalui Bawaslu," kata Danny.
Tak hanya itu, Ia pun mempertanyakan dan mengkritisi isi surat yang menurutnya tendensius karena ditujukan langsung kepadanya.
"Mengapa Bawaslu menulis seperti itu?, berarti ada yang suruh. Dicurigai ada yang suruh, ada apa. Berarti Bawaslu ditekan oleh seseorang berarti ada hubungan," kata Danny.
Ia mengatakan larangan untuk melakukan pergantian jabatan seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan Bawaslu.
"Ada apa? Kelihatannya kok panik kalau saya mau ganti ganti. Kalau saya punya izin (dari Kemendagri untuk mengganti pejabat). Ada apa?," ungkap Danny.
Ia pun menduga surat tersebut dikeluarkan karena ada kaitannya dengan dirinya baru-baru ini soal kepada 10 lurah di Kota Makassar yang diindikasikan tidak netral dalam Pilwakot Makassar 2024.
Oleh karena itu, Danny pun menyayangkan Bawaslu tidak menanggapi isu tersebut. Malahan, lanjut dia, mengeluarkan surat yang bukan kewenangannya.
"Berarti ada yang mau dilindungi di Pemkot Makassar. Kan yang saya sebut ada 10 lurah terindikasi tidak netral. Harusnya itu yang mereka tanggapi. Lebih baik tanggapi itu. Mustinya bawaslu bilang lapor itu pak wali kalau ada indikasi seperti itu," kata Danny.
Menurut Danny, surat itu justru menimbulkan banyak pertanyaan. "Berarti ada yang mau dilindungi. Berarti ada sesuatu yang diduga terjadi persekongkolan," tutup Danny. (Shasa/B)