MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Puluhan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diamankan saat keributan berujung pengrusakan dan pembakaran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat (29/11/2024) dinihari, dipulangkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan 30 mahasiswa Unhas yang sempat diamankan telah dipulangkan pada Jumat (29/11/2024) malam.
"Dari 32 yang diamankan, sudah dipulangkan 30 orang," kata Devi saat ditemui di kantornya, Jumat malam.
Sementara dua mahasiswa lainnya, kata Devi, belum dipulangkan karena masih dalam tahap pemeriksaan. Mereka juga diperiksa terkait pengrusakan, bukan mengenai laporan ITE dugaan pencemaran nama baik Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa.
"Dua lainnya masih dalam pemeriksaan. Tapi bentar lagi sudah pulang," bebernya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa ada lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Unhas yang ikut ditangkap polisi. Mereka adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.
Kelimanya ditangkap pada Kamis (28/11/2024). Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.
Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 Wita di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.
Setelah demonstrasi, kelimanya disebut tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda. Sesaat kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.
Tidak lama, polisi disebut datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretariatnya.
“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.
Kifli mengatakan, sejumlah mahasiswa yang ditahan itu telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11). Namun Nisa dan Erik masih ditahan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka.
“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” ujar dia. (Isak Pasa'buan/B)