Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki Reses di Kelurahan Maccini Parang, Warga “Curhat” Terkait Pelayanan Publik dan Retribusi Sampah

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki, saat menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024/2025, di Jalan Kemajuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Senin (2/12/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki, menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024/2025 di Jalan Kemajuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, pada Senin (2/12/2024).

Dalam reses ini, Hj. Rezki mendengarkan langsung berbagai aspirasi dari warga, termasuk isu terkait keberadaan "orang dalam" di pemerintahan serta ketidakkonsistenan pelaksanaan retribusi sampah di wilayah tersebut.

Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang sudah lama dirasakan. Salah seorang warga, Faisal, mengungkapkan keresahannya terkait praktik keberadaan orang dalam yang dianggap memengaruhi pelayanan publik, serta ketidakteraturan dalam pengelolaan retribusi sampah.

Faisal menyoroti fenomena orang dalam di pemerintahan yang dianggap menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan. Menurutnya, warga biasa sering kali dipersulit dalam mengurus administrasi atau mengakses fasilitas publik, karena adanya prioritas khusus bagi mereka yang memiliki hubungan dengan pejabat atau pegawai terkait.

“Sangat sulit bagi kami yang tidak memiliki koneksi untuk mendapatkan pelayanan yang cepat. Harus ada perubahan agar semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya dengan penuh harap.

Menanggapi keluhan tersebut, Hj. Rezki menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang. “Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. Saya akan menyuarakan hal ini di DPRD dan mendorong pembenahan sistem pelayanan publik yang lebih berintegritas,” kata Rezki.

  • Bagikan