Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki Reses di Kelurahan Maccini Parang, Warga “Curhat” Terkait Pelayanan Publik dan Retribusi Sampah

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki, saat menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024/2025, di Jalan Kemajuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Senin (2/12/2024).

Selain isu orang dalam, warga juga mengeluhkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan retribusi sampah. Faisal menyampaikan bahwa pungutan retribusi sering tidak dilakukan secara teratur, sementara pengelolaan sampah di wilayah tersebut masih jauh dari memadai.

“Kadang-kadang kami diminta membayar retribusi sampah, tetapi pengangkutan sampah tidak sesuai jadwal. Ini sangat merugikan kami sebagai warga,” keluh Faisal.

Menanggapi hal ini, Rezki menyatakan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan retribusi sampah. Ia mengusulkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut, termasuk pengawasan terhadap petugas kebersihan dan penggunaan dana retribusi.

“Pengelolaan sampah adalah kebutuhan dasar yang harus dijalankan dengan baik. Saya akan mendorong pemerintah kota untuk memastikan retribusi yang dibayarkan warga benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan kebersihan,” tegasnya.

Rezki menekankan bahwa agenda reses ini merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan mereka. Ia berkomitmen untuk membawa setiap masukan yang disampaikan warga dalam reses ini ke meja pembahasan di DPRD.

“Masalah yang disampaikan hari ini tidak akan berhenti di sini. Saya berjanji akan mengawal isu-isu ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah kota,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version