November 2024, BPS Catat Sulbar Alami Inflasi 1,18 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, saat menggelar press rilis terkait dengan hasil perkembangan indeks harga konsumen provinsi Sulawesi Barat pada bulan November 2024, di Aula lantai kantor BPS Sulbar jl. Martadinata Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (2/12/24).

MAMUJU, RAKYATSULSEL -  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan press rilis terkait dengan hasil perkembangan Indeks Harga Konsumen provinsi Sulawesi Barat pada bulan November 2024.

Press rilis tersebut dilangsungkan di Aula lantai kantor BPS Sulbar jl. Martadinata Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (2/12/24). 

Diketahui, pres rilis tersebut di pimpin langsung oleh Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri serta didampingi oleh pejabat BPS Sulbar.

Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri, dalam pemaparannya menjelaskan, pada bulan November 2024 telah terjadi Inflasi year y-on-y di provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,18 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106,08.

Lebih jauh ia menyampaikan, inflasi tertinggi itu terjadi di kabupaten Mamuju yakni 2,07 persen dengan IHK sebesar 10,46 persen dan yang terendah itu terjadi di kabupaten Majene sebesar 106,48 persen.

"Inflasi y-on-y  terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok transportasi sebesar 0,04 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen," ungkapnya. 

"Sementara untuk kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,35 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,94 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,58 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,64 persen," sambungnya. (Sudirman)

  • Bagikan

Exit mobile version