Bawaslu Maros Awasi ketat Rekapitulasi Perolehan Suara

  • Bagikan
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros dan Pemilihan Gubernur Sulsel di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros, Selasa (3/12/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan melekat terhadap proses Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten Maros dalam Pemilihan Serentak 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Maros, Selasa (3/12/2024).

Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi suara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilihan, terutama pada tahapan yang sangat krusial seperti rekapitulasi suara ini.

“Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan bahwa setiap tahap dalam proses rekapitulasi dilaksanakan dengan benar dan adil,” ujarnya.

“Kami juga memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan hadir dalam pleno rekapitulasi. Hal ini untuk mengkonfirmasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, sekaligus sebagai upaya menjaga integritas, dan mendukung terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil,” tambahnya.

Selain itu, Mahmuddin juga mengapresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta para saksi yang hadir untuk menjaga proses rekapitulasi suara berjalan dengan aman tertib.

“Ini adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, dan kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Maros dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.

"Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat memberikan kepastian Hukum, serta hasil yang dapat diterima oleh semua pihak," pungkasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan