Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar, Muh Mario Said, saat memberikan sambutan pada kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas PPID Pelaksana, di Baruga Anging Mammiri, Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (4/12). (Sasa/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan peningkatan kapasitas PPID Pelaksana,  di Baruga Anging Mammiri, Rujab Wali Kota Makassar, Rabu (4/12). 

Kegiatan dihadiri oleh PPID pelaksana lingkup pemerintah Kota Makassar, dan dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar, Muh Mario Said, mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Dalam sambutannya, Mario Said menyampaikan pentingnya peran PPID Pelaksana menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Ditengah era keterbukaan informasi publik, pemerintah sebagai badan publik dituntut untuk menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Sehingga diharapkan pejabat badan publik, mampu memahami klasifikasi informasi publik,” ujarnya. 

Klasifikasi informasi publik terkait informasi yang bisa dipublikasikan maupun informasi publik yang yang dikecualikan untuk dipublikasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Mario Said juga menekankan pentingnya output dari berbagai kegiatan nantinya. 

“Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak bagi peningkatan pelayanan publik. Serta mendapatkan respon dari masyarakat. Adanya respon dari masyarakat, dibutuhkan dalam menentukan kebijakan pemerintah, sehingga nantinya kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, menyampaikan dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana, sehingga kedepannya mampu menyusun DIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dan Dosen Fisip Universitas Hasanuddin, Muliadi Mau.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Makassar di bidang informasi dan komunikasi, sehingga Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan pelayanan dan keterbukaan informasi yang terbaik.

“Patut diapresiasi prestasi yang diraih, dan selayaknya hal ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh PPID yang ada di lingkup Pemkot Makassar untuk mengupgrade kemampuan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. (Sasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version