Komisi I DPRD Wajo dan Kesbangpol Sulsel Bahas Tata Kelola Dana Hibah dan Penguatan Pendidikan Politik

  • Bagikan
Komisi I DPRD Kabupaten Wajo bersama Wakil Ketua I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 2 Desember 2024.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo bersama Wakil Ketua I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 2 Desember 2024.

Kunjungan ini membahas tata kelola dana hibah, bantuan bagi organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik (parpol), serta penguatan pendidikan politik di daerah.

Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly, menyoroti pentingnya regulasi dan mekanisme pelaporan dana hibah. Ia mempertanyakan langkah yang harus diambil jika laporan pertanggungjawaban dari ormas atau parpol belum selesai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sulsel, Ansyar, menjelaskan bahwa pencairan dana hibah baru bisa dilakukan setelah laporan tahun sebelumnya dinyatakan selesai dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemeriksaan laporan oleh BPK biasanya rampung sekitar bulan Juni atau Juli setiap tahun,” ungkap Ansyar.

H. Mustafa, anggota DPRD Wajo, menambahkan bahwa pengelolaan dana parpol yang berasal dari APBD dan iuran anggota membutuhkan perhatian khusus.

Ia mengusulkan agar pengelola anggaran, terutama bendahara, mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait pengelolaan dana bantuan secara profesional dan akuntabel.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo, Soni Paisal, menekankan pentingnya pembimbingan intensif kepada ormas dan parpol untuk memastikan laporan diselesaikan tepat waktu.

“Kami fokus membantu mereka memahami regulasi dan mengelola dana secara detail, agar pencairan dana di tahun berikutnya tidak terhambat,” jelasnya.

Sekretaris Kesbangpol Wajo, Kurnia, menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi di daerah.

“Langkah ini juga memastikan pendidikan politik menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timban, berharap hasil konsultasi ini dapat memperjelas regulasi dan mekanisme pelaporan, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih baik.

“Keteraturan dalam pelaporan dana hibah mendukung terciptanya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, turut hadir anggota Komisi I DPRD Wajo, di antaranya H. Mustafa, Andi Alauddin Palaguna, Andi Muh Akbar Alfajri, dan Andi Tri Sakti, bersama Kepala Kesbangpol Wajo, Soni Paisal, dan Sekretaris Kesbangpol, Kurnia. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version