JAKARTA, RAKYATSULSEL -- TikTok, platform media sosial yang digemari remaja, akan memberlakukan larangan global terhadap penggunaan beauty filter bagi pengguna di bawah 18 tahun.
Kebijakan ini diumumkan pertama kali pada Forum Keamanan Eropa pada 27 November lalu dan akan diterapkan dalam beberapa minggu mendatang.
Langkah ini bertujuan menjaga kesehatan mental remaja dan mendorong keaslian konten yang dibagikan di platform.
Beauty filter yang dilarang meliputi efek memperbesar bibir, merampingkan wajah, atau menghaluskan kulit.
Selain itu, TikTok akan menambahkan informasi mengenai bagaimana filter dapat mengubah penampilan pengguna.
Menurut penelitian TikTok bersama Internet Matters, organisasi nirlaba asal Inggris, beauty filter dapat memengaruhi identitas diri dan hubungan sosial remaja.
Studi tersebut melibatkan remaja dan orang tua dari empat negara Eropa, yakni Jerman, Belanda, Swedia, dan Inggris.