PINRANG, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Pinrang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU Pinrang pada 3-4 Desember 2024.
Rapat pleno ini dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Daerah Pinrang A. Calo Kerrang yang mewakili Pj Bupati Pinrang, jajaran Bawaslu, Kapolres Pinrang, Dandim 1406 Pinrang, perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Danyon Brimob Parepare, serta para wakil pasangan calon gubernur dan bupati.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Djodding, menegaskan bahwa agenda rapat pleno ini hanya membahas hasil rekapitulasi suara. Ia meminta seluruh pihak menerima hasil dengan sikap bijak dan lapang dada.
"Rapat Pleno ini bertujuan untuk menetapkan hasil akhir rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menerima hasil dengan bijaksana," ujar Ali Djodding.
Setelah pembacaan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang nomor urut 2, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Berikut hasil lengkap rekapitulasi KPU Pinrang:
- Nomor Urut 1: Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir: 89.753 suara
- Nomor Urut 2: Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi: 102.723 suara
- Nomor Urut 3: Usman Marham - A. Hastri T Wello: 24.588 suara
Dengan hasil ini, pasangan nomor urut 2 unggul secara signifikan dari dua pasangan lainnya dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pinrang. (Amran)