SINJAI, RAKYATSULSEL- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya akuntabilitas pengadaan barang dan jasa untuk mencegah praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Hal itu disampaikan Andi Jefrianto pada sosialisasi pencegahan korupsi pada perencanaan anggaran dan persiapan pengadaan barang dan jasa serta jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor konstruksi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu, (4/12/2024).
Menurut Andi Jefrianto, beberapa faktor penyebab terjadinya tindak korupsi karena adanya penyalahgunaan wewenang, budaya upeti, imbalan jasa, dan hadiah, gagalnya pendidikan etika dan moral, maupun kurangnya pemahaman terkait korupsi maupun gratifikasi.
"Sebagai upaya pencegahan korupsi terdapat beberapa area yang perlu diwaspadai, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD salah satu di dalamnya terdapat pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Oleh sebab itu, Andi Jefrianto mengimbau kepada peserta sosialisasi untuk menaati seluruh aturan yang berlaku, sejak awal proses pengadaan hingga selesai.
"Dengan begitu, penyelenggaraan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi khususnya di jajaran pemerintah kabupaten Sinjai di masa yang akan datang," jelasnya.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Sinjai ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Dr. Zulkarnaen, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, para kepala perangkat daerah dan staf, pimpinan BUMN/BUMD serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai. (Adv).