BONE, RAKYATSULSEL - Satuan Tugas Anti Narkoba dari gabungan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bone yang baru saja dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, langsung menggelar razia dadakan di Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (5/12/2024)
Dibawah Komando Kakanwil Taufiqurrakhman bersama Pj. Bupati Bone Andi Winarno dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa. Tim yang terdiri Dari 35 personil Polres Bone, Kodim 20 orang, Dempon 5 orang, BNNK Bone 5 orang dan 40 orang petugas internal Lapas Watampone melakukan penggeledahan secara serentak Pada 11 kamar Warga Binaan.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang berupa HP, obat - obatan terlarang maupun narkoba. Namun, dari hasil penggeledahan tim tetap mengamankan beberapa barang yang dianggap berbahaya berada dalam kamar hunian Warga Binaan.
Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan Implementasi dari sinergitas Dan kolaborasi Lapas Watampone dengan Aparat Penegak Hukum di Bone guna mendukung Lapas Watampone Bebas Dari barang terlarang dan pungutan liar.
"Kami akan terus melakukan Sidak secara berkala sebagaimana instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan Sidak seminggu sekali," ujar Taufiqurrakhman
Adapun diakhir rangkaian Kegiatan dilakukan pemusnahan barang temuan hasil Sidak dalam kurung waktu 2023 sampai 2024 antara lain 18 Handphone, sendok besi, gunting, tali, gelas, piring dan speaker aktif. Dan dilanjutkan Dengan tes urine 10 orang Warga Binaan dan 10 orang petugas Lapas Watampone secara acak Dengan hasil semua negatif.
Turut serta dalam penggeledahan Forkopimda Kabupaten Bone serta Kalapas dan Karutan. (*)