MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan temuan dugaan keterlibatan 17 lurah dan beberapa sekretaris camat (sekcam) dalam politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Jika terbukti, kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mereka terancam sanksi berat berupa pemecatan.
"Pasti dipecat. Sekarang terdeteksi bukan lagi 10, tapi sudah 17 orang, termasuk beberapa sekcam," tegas Danny Pomanto.
Danny menegaskan sanksi tegas tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak secara hukum.
"Bukan (non aktif), karena itukan ada UU Pemilu," terang Danny.
Danny juga menyebutkan dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
"Sudah saya laporkan ke Wamen. Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mengulang kesalahan serupa," tutup Danny. (Shasa/B)