BONE, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi E, H. Syahrir menggelar reses di Kabupaten Bone dan salah satunya di Lingkungan Ponceng, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sabtu (7/12/2024).
H. Syahr mengemukakan bahwa Reses/Temu Konstituen kali ini adalah Masa Persidangan TA 2024/2025 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD yang sudah memasuki tiga periode di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Fraksi Demokrat ini juga menjelaskan bahwa Reses adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).
"Reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah," ujar H. Syahrir.
Ia menambahkan, tujuan fundamental reses adalah menggali dan mengumpulkan aspirasi, harapan, serta kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui interaksi tatap muka, wakil rakyat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan autentik tentang isu-isu yang menjadi perhatian konstituennya.
"Kedatangan saya di sini sebagai bentuk perhatian dan tentu yang paling utama adalah bagaimana mempererat jalinan silaturahim antara kita. Politik dan pilihan boleh berbeda tetapi persaudaraan dan kekeluargaan tak boleh putus," pungkasnya.