Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai Rp1,3 Triliun, Danny Pomanto: Pendapatan The Real Prestasi Sebuah Pemerintahan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Tax Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel Claro, Jumat (6/12) malam.

Ia juga melaporkan bahwa dengan turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota akan mengelola pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

"Tentu saja insyaallah di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun," ucap Firman.

Lebih lanjut, Firman Pagarra mengatakan bahwa penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi adalah wujud apresiasi pemerintah kota atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk motivasi dan kampanye, ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah," tutupnya. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version