Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menekankan bahwa pemenuhan hak kesehatan warga binaan, khususnya ibu dan anak, merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan di lapas. Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Pattalassang untuk mendukung program ini secara berkelanjutan.
“Kami berharap, Posyandu ini tidak hanya berdampak di lingkungan internal lapas, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan sehat dan produktif pasca-pidana. Melalui langkah berkelanjutan, Posyandu dan Rumah Gizi Pemasyarakatan di Sungguminasa menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, pengurus PIPAS pusat, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Ketua IDAI Sulsel, dan aparat penegak hukum. Peresmian ini menandai babak baru dalam upaya percepatan pencapaian zero stunting di Indonesia, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. (*)