MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Committee (ACC) Sulawesi menggelar festival dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada Senin (9/12/2024) besok. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor ACC Sulawesi, Ruko Pettarani Business Centre, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (8/12/2024).
Festival HAKORDIA Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar, seperti mahasiswa, akademisi, NGO, para aktivis, aktivis perempuan, disabilitas, masyarakat adat, jurnalis, pelajar, dan unsur pemerintahan. Adapun festival HAKORDIA mengusung tema “Memutus Mata Rantai Korupsi dari Orang Muda”.
Sebelum kegiatan diskusi digelar, sejumlah seniman di Kota Makassar juga ikut terlibat dalam festival ini mengekspresikan kegelisahannya terkait masalah korupsi yang terus terjadi dengan lukisan yang digambar di tembok pagar kantor ACC Sulawesi. Termasuk, memamerkan beberapa hasil karya lukisnya di pintu masuk lokasi kegiatan.
Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun menjelaskan tujuan kegiatan festival ini digelar mengingat sekitar 23 persen pemuda Indonesia dari total populasi masuk dalam kelompok rentan terhadap paparan praktik korupsi. Namun, mereka juga memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan yang memutus rantai korupsi dan membangun generasi Indonesia yang
bebas dari korupsi.
"Sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu misi utamanya, maka diperlukan upaya penguatan peran pemuda agar gerakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terarah dan berdampak nyata," ujar Kadir.
Dengan begitu, kata Kadir, pendidikan antikorupsi merupakan elemen krusial dalam upaya membentuk bangsa yang unggul, mandiri, kreatif, adil, dan makmur. Kesadaran negara akan pentingnya hal ini tercermin dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana undang-undang tersebut mengamanatkan pengembangan karakter seperti beriman, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kadir juga mengatakan semua nilai ini adalah bagian integral dari perilaku anti korupsi dan menjadi tujuan yang harus dicapai melalui proses pembelajaran di institusi pendidikan. Namun, pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan. Melainkan, penanganan korupsi dan edukasi antikorupsi adalah isu besar yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
"Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif untuk mewujudkannya, dengan fokus tidak hanya pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan kreativitas. Dengan demikian, bangsa Indonesia akan melahirkan generasi muda yang unggul dan tangguh dalam memerangi serta mencegah perilaku korupsi," sebutnya.
"Harapannya, kolaborasi dengan berbagai pihak ini dapat menghasilkan dampak terhadap penguatan identitas pemuda dalam konteks keindonesiaan. Hal ini penting karena orang muda adalah agen perubahan dan ujung tombak berdirinya masyarakat yang lebih berintegritas," lanjutnya.
Lebih jauh, Kadir juga menjelaskan orang muda atau pemuda diharapkan dapat lebih efektif mendorong gerakan Indonesia bebas korupsi lewat jejaring mereka dan kampanye digital di media sosial. Dengan demikian, cita-cita tentang munculnya generasi baru anti korupsi dan putusnya rantai korupsi di Indonesia akan cepat terwujud dalam waktu yang tidak lama.
Khusus untuk Sulsel, jumlah orang muda disebut sekitar 2,41 juta jiwa atau 25,78 persen dari total penduduknya. Dengan kata lain, 1 dari 4 penduduk Sulsel terdiri dari pemuda. Jumlah ini dinilai dapat dikatakan cukup besar dan dapat mempengaruhi kemajuan pembangunan bangsa yang tersebar di 21 kabupaten dan 3 kota yang ada di Sulsel.
Banyaknya pemuda disebut menjadi kekuatan dan harapan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tidak bisa dipungkiri, bagi masyarakat umum tindak pidana korupsi itu terkesan ribet dan susah pengungkapannya, serta terkesan isu elit yang dianggap tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat. Padahal tidak demikian, bagaimanapun masyarakat adalah korban dari
tindak pidana korupsi, misalnya korupsi pembangunan jalan yang akhirnya masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan jalan yang tidak bagus dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan," tutur Kadir.
Adapun dari catatan akhir tahun ACC Sulawesi di 2023, jumlah perkara korupsi
di pengadilan tindak pidana korupsi Makassar sebanyak 149 perkara. Ratusan perkara tersebut dikelompokkan dalam beberapa sektor, yakni korupsi pada BUMN 42 Perkara, PBJ 37 perkara,
pemberdayaan 24 perkara, dana desa 12 perkara, BUMD 12 perkara, pendidikan 6 perkara, SDA 6 perkara, bansos 4 perkara, honorarium 2 perkara, kesehatan 2 perkara, suap 2 perkara, dan pungli 1 perkara.
Dengan begitu, menurut Kadir, wilayah Sulsel menunjukkan permasalahan kasus korupsi masih cukup tinggi. Meskipun, kasus korupsi disebut bisa dicegah dengan cara pelibatan aktif orang muda, khususnya yang ada di Sulsel. Terlebih jika 2,41 juta pemuda itu bergerak melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah desa, kabupaten/kota dan provinsi maka sangat berpeluang mencegah terjadinya korupsi.
Hanya saja, persoalan bagaimana memberi pemahaman kepada para pemuda tersebut dalam melakukan pencegahan korupsi dengan mengawasi jalannya pemerintahan. Misalnya memberikan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana catatan ACC Sulawesi tahun 2023. Pengadaan barang dan jasa menempati juara dua perkara korupsi terbanyak di Sulsel.
Ia juga menjelaskan, saat ini ACC Sulawesi bekerjasama dengan Transparency International Indonesia di bawah program Integritas dengan dukungan USAID telah melakukan pengorganisasian orang muda atau pemuda yang ada di Sulsel dengan melakukan audit sosial pemantauan Pengadaan barang dan jasa yang ada di Sulsel.
"Peran mahasiswa yang aktif dalam Persma (Pers Mahasiswa) untuk dilibatkan sebagai peneliti dengan harapan orang muda yang dilatih tersebut dapat membagikan ilmu yang mereka dapatkan selama pelatihan dan penelitian audit sosial kepada orang muda lainnya lewat tulisan di kampus masing-masing. Pelatihan audit sosial pengadaan barang dan jasa sangat efektif dalam memberikan pemahaman kepada anak muda terkait bagaimana melakukan pengawasan pada pemerintah, baik desa, kabupaten/kota dan provinsi, bahkan nasional," sebut Kadir.
Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi saat ini yang memudahkan kita dalam mengakses informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, walaupun masih ada beberapa informasi PBJ yang tertutup atau tidak di publikasikan oleh pemerintah. Tentunya pekerjaan rumah kedepan, bagaimana membuka akses proses pengadaan barang dan jasa yang seluas-luasnya dengan partisipasi publik," pungkasnya.
Tujuan digelarnya festival ini dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran orang muda tentang bahaya korupsi dan pentingnya keterlibatan orang muda dalam gerakan antikorupsi, membangun budaya antikorupsi di kalangan orang muda, mendorong kampanye digital melalui media sosial orang muda tentang antikorupsi, mendapatkan respon (feedback) dari orang muda tentang pendidikan antikorupsi. (ISak/B)