PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dalam Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare meluncurkan layanan pengaduan Korupsi bebas online dengan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Auto Respons (SIPPARE).
Layanan Sippare ini mempermudah masyarakat untuk melaporkan atas dugaan korupsi secara online yang dapat mengefektifkan waktu masyarakat untuk menyampaikan laporannya.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Abdillah, usai menggelar press rilis Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin 9 Desember 2024.
“Kami Kejari Parepare meluncurkan layanan pengaduan online yang disebut Sippare. Ini dalam rangka untuk mengefektifkan bagaimana kita menangani perkara korupsi di Kota Parepare,” Jelas Abdillah.
Abdillah menyebut, aplikasi SIPPARE ini dapat memudahkan warga untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, dan menjamin kerahasiaan warga dengan tidak harus datang di kantor Kejari Parepare.
“Jadi jangan sampai mereka takut datang ke kantor Kejaksaan, QR codenya untuk mereka laporkan secara online,” tandasnya.
Ia juga mengaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Dengan hadirnya portal pengaduan online ini, saya harapkan peran serta masyarakat Kota parepare untuk lebih aktif mengawasi terjadinya tindak pidan korupsi di sekelilingnya,”harapnya.(yanti)