TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kejaksaan Negeri Takalar menggelar rangkaian acara untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin pagi, 9 Desember 2024, di Aula Kejaksaan Negeri Takalar. Acara yang dimulai pukul 07.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru.
Peringatan HARKORDIA 2024 mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju", yang diawali dengan upacara refleksi untuk mengingatkan pentingnya perjuangan melawan korupsi demi kemajuan bangsa. Tenriawaru mengungkapkan, melalui momen ini, diharapkan dapat mempererat komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Selain upacara, rangkaian kegiatan lainnya juga mencakup pembagian suvenir kepada masyarakat dan penempelan stiker anti korupsi di berbagai kantor dinas di Kabupaten Takalar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan pesan anti korupsi secara luas di kalangan masyarakat. Tak hanya itu, Kejari Takalar juga mengadakan penyuluhan hukum untuk mengedukasi publik mengenai pentingnya pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Tenriawaru juga menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam pesan yang disampaikan, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema HARKORDIA tahun ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden RI, yang berfokus pada pemberantasan korupsi sebagai bagian dari mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Korupsi berkembang dari kekuasaan yang dijalankan tanpa tanggung jawab dan keseimbangan. Penanggulangan korupsi tidak hanya bisa mengandalkan tindakan represif, tetapi harus dilakukan melalui perbaikan sistem yang menyeluruh dan sinergis,” ujar Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kajari Takalar.
Jaksa Agung juga menyoroti langkah strategis yang telah diambil pemerintah, termasuk penguatan kelembagaan melalui undang-undang Kejaksaan terbaru dan keberadaan Badan Pemulihan Aset. Langkah-langkah ini penting untuk mendukung upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam melawan korupsi. Kejaksaan Negeri Takalar berharap melalui peringatan ini, masyarakat semakin menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, yang akan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan menuju bangsa yang lebih maju.
Mari bersama-sama melawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045!. (Tiro)