Kisruh Pilkada Jeneponto Berlanjut, Ketua Bawaslu Sulsel-Anggota KPU Sulsel Bersitegang di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi Sulsel di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam, diwarnai ketegangan. Hal tersebut berlangsung saat rekapitulasi hasil KPU Jeneponto sementara berlangsung. 

Ketegangan memuncak saat Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya tidak menerima statement atau pernyataan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli yang menyebut pihaknya tidak memberikan akses untuk mengambil data-data di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

"Saya tadi konfirmasi ke teman-teman KPU Jeneponto, apakah ada pelarangan mendokumentasikan daftar hadir di TPS. Informasi dari KPU Jeneponto tidak pernah ada pelarangan itu ibu ketua (Mardiana) mengakses," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, pernyataan Ketua Bawaslu Sulsel tersebut penting untuk diluruskan, mengingat rapat pleno yang digelar ini disiarkan secara live dan ditonton oleh seluruh masyarakat. 

"Jadi maksud saya kita ini diliput publik, nanti kalau publik dengar (ada pelarangan) dan kami tidak klarifikasi, seolah-olah kami tidak transparan sementara itu diatur dalam ketentuan (undang-undang)," tuturnya.

Mendengar pernyataan Ahmad tersebut, Mardiana bereaksi. Dia menyebut jika memang ada keterbukaan, lalu kenapa pihaknya tidak mendapatkan dokumen yang dimaksudkan tersebut di wilayah Bangkala.

"Kami tidak dapat dokumennya, itu problemnya. Seandainya ada datanya di sini kan pasti disampaikan," kata Mardiana menimpali pernyataan Ahmad.

Ahmad kemudian kembali membalasnya. Dia mengatakan kenapa data tersebut tidak diberikan pihaknya dalam hal ini petugas Bawaslu mulai dari TPS hingga tingkat Kabupaten.

"Kami siap yang dimaksud ibu ketua? Kenapa tidak diberikan oleh TPS secara berjenjang di Bawaslu," tutur Ahmad.

"Maksud saya begini, kan data yang kami dapatkan itu dari bawah, itu berjenjang juga ibu pimpinan. Dari TPS tidak ada larangan kita kepada publik untuk memfoto C hasil pada saat selesai dan daftar hadir," sambungnya. 

Merasa Ahmad membela anggotanya, Mardiana dengan nada tinggi kemudian kembali membalas pernyataan tersebut. Mantan Komisioner KPU Sulsel itu mengatakan seandainya data yang dimaksudkan itu ada maka masalah tersebut selesai dan tak perlu diperdebatkan. 

Diapun meminta agar KPU Sulsel mengevaluasi petugas penyelenggara di wilayah Kecamatan Bangkala. 

"Saya tanya karena di sini kami tidak punya data. Kami cek ke panwascam tidak diberikan akses, itu terkonfirmasi ke sini. Seandainya ada datanya tidak mungkin saya tanyakan," ungkap Mardiana.

"Pak Adi (Ahmad), kecamatan lain itu ada kecuali Bangkala. Kan tadi kami sampaikan, kami dapat beberapa data di kecamatan, kecuali Bangkala. Tolong evaluasi Bangkala, tidak usah kita berdebat di sini," sambungnya.

Tak terima diminta evaluasi anggotanya di wilayah Kecamatan Bangkala, Ahmad ikut membalas dengan nada tinggi. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk mengakses data-data Pilkada, apalagi kepada petugas pengawas.

"Nda, saya begini ibu ketua, saya juga mau mempertegas juga, tidak ada perintah kami untuk melarang mengakses dokumen yang diperintahkan oleh undang-undang, tidak pernah. Pertanyakan kepada KPPS, tidak boleh begitu ketua. Seolah-olah kita melarang mengakses (data), nda boleh kita mengakses," tegas Ahmad.

Melihat ketegangan terjadi, Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah langsung mengambil alih forum. Dia menyebut masalah ini sebaiknya dijadikan catatan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada kedepannya. Sementara Mardiana langsung pamit meninggalkan ruangan rapat pleno. 

"Tabe pimpinan, ibu ketua (Bawaslu Sulsel) yang kami cintai dan banggakan, pimpinan (anggota KPU Sulsel) yang kami muliakan, ini kan sudah selesai. Dari tadi saksi ini sangat bijak, saking bijaknya, sama-sama kita tidak punya data, beliau memperlihatkan datanya. Jadi selesaimi, ini bukan kritikan, makanya tadi saya perhalus, saya kasi judul catatan demokrasi, jadi sudah mi. Artinya kan sudah diliat tdi ini data, sudah begitu adanya, catat. Karena masih ada ini, tidak pulang kita kalau tidak kelar ini, jadi begitu pak pimpinan. Saya kira inilah dinamika Pilkada di Sulsel beda provinsi lain, inilah yang memperlambat karena kita punya wibawa semua," tutur Alamsyah mendinginkan situasi rapat pleno. (Isak Pasa'buan/C)

  • Bagikan