Musnahkan 32 KG Sabu, Kombes Ngajib Klaim ada 6 Ribu Generasi Bangsa Terselamatkan 

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Ngajib mengungkapkan, enam pelaku yang diamankan diketahui telah menjalankan aktivitas mereka selama tiga bulan terakhir. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan dalam momen pergantian tahun yang biasanya menjadi waktu rawan peredaran narkoba.

"Pengamanan terus kita gencarkan, khususnya untuk narkoba dan juga tempat ibadah itu untuk mengantisipasi malam tahun baru yang kondusif," jelasnya.

Iapun menegaskan, komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba, sekaligus bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda. 

Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba, terutama menjelang perayaan malam tahun baru.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kami dalam menangani atau memberantas narkoba di Kota Makassar," jelas Ngajib.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan pemusnahan dari Kejari Makassar dan Kejari Kendari. Tak lupa pihaknya menyisihkan barang bukti untuk keperluan pembuktian di persidangan nantinya.

"Ini sesuai dengan amanat Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," singkat Kompol Lulik. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version