JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan meraih dua penghargaan di Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Penghargaan tersebut diantaranya, Pertama, terkait Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Keuangan Tahun 2024. Kedua, terkait Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terbanyak di Wilayah Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan pada penuntupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun 2024, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (10/12).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi serta bentuk sinergitas yang baik dalam mendukung pencapaian target Ditjen AHU.
Menurut Widodo, Ditjen AHU sebagai salah satu pioneer pelayanan publik berbasis digital di Indonesia, memegang peran sentral dalam mewujudkan pelayanan publik yang mendukung peningkatan perekonomian nasional yang berkepastian hukum
"Dengan berbagai inovasi digital yang diterapkan, Ditjen AHU tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional. Termasuk melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program Ditjen AHU baik di Pusat maupun di wilayah," Ungkap Widodo.
Dirjen AHU mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan strategis sehingga Ditjen AHU yang berorientasi pada peningkatan layanan administrasi hukum dapat tersu mendukung pembangunan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.