Ketua KONI Makassar Terjerat Dugaan Korupsi Dana Hibah, Danny Pomanto Prihatin

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan keprihatinannya atas penetapan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022-2023.

“Saya kira saya prihatin ," ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota Makassar, pada Selasa (10/12).  

Ia menyebut kasus tersebut harusnya menjadi pelajaran penting untuk bijak dalam menggunakan anggaran. "Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi Hari Anti Korupsi ini," sambung Danny. 

Oleh karena itu, dirinya pun meminta agar KONI harus segera melakukan pembenahan internal agar dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kembali kemajuan olahraga di Makassar.  

"Segera KONI berbenah untuk segera membangkitkan olahraga dan ingat jangan salah gunakan anggaran," tegas Danny. 

Diketahui, Ahmad Susanto ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (10/12) kemarin. 

Pemerintah Kota Pemkot (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp 66 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar untuk tahun anggaran 2022/2023.

Rinciannya APBD pokok tahun 2022 sebesar Rp20 miliar dan APBD perubahan sebanyak Rp11 miliar. Sedangkan untuk tahun anggara 2023 sebesar Rp35 miliar. Dana hibah tersebut, berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar yang tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar. (Shasa/B)

  • Bagikan