Paris-Islam Menang di Jeneponto

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL. - Melalui pemiolihan yang dramatis dan menguras emosi, pasangan Paris Yasir-Muhammad Islam Iskandar berhasil menenangkan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jeneponto. Duet politikus ini meraih suara mayoritas sekaligus menumbangan tiga pasangan calon lain. Sempat diwarnai dengan pemungutan suara ulang (PSU), tak menggoyahkan perolehan suara Paris-Islam. Bahkan, cenderung, PSU malah menjauhkan jarak hasil pemilihan dengan pasangan kuat lainnya, Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalbi.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto yang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara menahbiskan pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai peraih suara terbanyak. Kandidat yang diusulkan oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, Perindo, dan PSI itu secara meyakinkan unggul dengan perolehan 89.147 suara.

Pasangan calon Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalbi sebagai rival terberat Paris-Islam mendapatkan 88.083 suara. Adapun dua pasangan lain yakni Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin memperoleh 27.543 suara dan pasangan Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu-Andry Suryana Arief Bulu hanya meraih 7.141 suara.

Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif menyampaikan rekapitulasi perolehan suara merupakan proses penting dalam rangkaian pemilihan kepala daerah. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan aman, tertib, dan damai.

“Hasil rapat pleno ini akan menjadi dasar bagi penetapan ataupun pengumuman hasil perolehan suara terbanyak pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto," ujar Asmin.

Selain itu, Asmin juga berharap pasca-pilkada, masyarakat Jeneponto dapat menerima hasil dengan baik sebagai bagian dari komitmen demokrasi yang sehat.

“Data hasil pemilihan yang digunakan merupakan data hasil pleno tingkat PPS, PPK dan telah diverifikasi di tingkat panitia pemilih kecamatan," imbuh dia.

Sebelumnya, KPU Jeneponto menggelar PSU di sejumlah TPS. Salah satunya adalah di TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia. Di tempat ini, Paris-Islam berhasil menang dengan perolehan 354 suara. Adapun pasangan Sarif-Qalbi hanya meraih 69 suara. Adapun, pasangan Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin tak mendapat suara sama sekali.

Sementara itu, juru bicara Paris Yasir-Islam Iskandar, Sudirman Sappara, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penetapan KPU Jeneponto, pasangan Paris-Islam berhasil memperoleh suara tertinggi dengan selisih 1.064 suara dibandingkan paslon nomor urut 03.
"Hasil ini menjadi kebahagiaan bagi kami dan para simpatisan karena telah mempercayakan amanah kepada paslon kami untuk memimpin Jeneponto periode 2025-2030,” ujar Sudirman.

Meskipun hasil rekapitulasi ini belum ditetapkan secara resmi, Sudirman menjelaskan bahwa mereka akan menunggu penetapan resmi dari KPU dalam 4-5 hari ke depan, sesuai mekanisme yang ada. Dia mengatakan, bila tidak ada gugatan dari paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan pasangan pemenang diperkirakan akan dilakukan pada 10 Februari.

Sudirman juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat, simpatisan, dan seluruh pendukung yang telah memberikan kepercayaan kepada Paris Yasir dan Islam Iskandar.

“Saya sampaikan dengan harapan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, simpatisan, dan pendukung yang telah memberikan amanah kepada pasangan nomor urut 2 ini,” imbuh dia.

Sudirman menekankan pentingnya menjaga keharmonisan pasca-pilkada dan mengajak semua pihak untuk bersatu demi pembangunan Jeneponto.

“Setelah pemilihan, paslon nomor 2 telah melakukan silaturahmi dengan salah satu kandidat dari paslon nomor urut 4 (Syamsuddin Karlos)," beber Sudirman.

Dengan silaturahmi bersama Syamsuddin Karlos, kata Sudirman, ini menunjukkan niat baik untuk membangun komunikasi dengan semua kandidat. "Karena kami percaya bahwa semua paslon adalah orang-orang baik yang memiliki visi membangun Jeneponto ke depan," sambung dia.

Menanggapi keberatan yang disampaikan oleh beberapa paslon terkait proses rekapitulasi, Sudirman menyatakan sangat menghargai hal tersebut. Namun, kata ia, seluruh tahapan pleno telah dilakukan secara transparan oleh KPU. Meski begitu, kata dia, selain itu siap menghadapi segala proses hukum jika ada keberatan yang diterima.

"Hingga saat ini, kami belum menerima informasi adanya gugatan paslon lain ke MK," ucap Sudirman.

Dengan hasil sementara ini, pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar semakin optimis bisa membawa perubahan positif bagi Jeneponto.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu, mendukung pemerintahan yang akan datang, dan bersama-sama membangun Jeneponto yang lebih baik,” ujar dia.

Paris Yasir merupakan seorang politikus yang malang melintang di eksekutif dan legislatif. Paris pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2009-2014, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Periode 2014-2018 dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2018-2023 berpasangan dengan Bupati Iksan Iskandar.

Adapun, Muhammad Islam Iskandar atau yang akrab disapa Islam atau Karaeng Tumpu merupakan figur anak pemuda yang dilahirkan di kalangan keluarga pemimpin. Islam Iskandar merupakan cucu dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ishak Iskandar Karaeng Tumpu atau mantan Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Parepare dan mantan Bupati Jeneponto periode 1974- 1980.

Orang tua kandung Islam Iskandar Karaeng Tumpu adalah anak dari Ishak Iskandar Karaeng Tumpu, yakni Muhammad Ilyas Ishak Iskandar Karaeng Jalling. Ilyas merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Ibunya adalah Tenry Lily La Tunrung. Sementara, paman Islam atau saudara ayahnya adalah Iksan Iskandar Karaeng Ninra yang juga mantan Bupati Jeneponto dua periode, sementara paman atau saudara ibunya adalah La Tinro La Tunrung yang tak lain adalah mantan Bupati Kabupaten Enrekang yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Tak hanya berasal dari latar belakang keluarga pemimpin, Islam Iskandar juga pernah menjadi legislator DPRD Jeneponto dan menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto, serta Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jeneponto. (Fahrulla-Isak Pasa'buan/C)

  • Bagikan

Exit mobile version