DIA dan Andalan Hati Saling Sindir Terkait Gugatan Pilgub Sulsel ke MK

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto (DIA), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Sulsel 2024. Gugatan ini didasarkan pada temuan tim hukum DIA yang mengklaim adanya hampir satu juta suara tidak sah sebagai salah satu alasan utama.

Langkah hukum ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati). Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), meminta kubu DIA untuk legawa menerima hasil Pilgub dan mengajak semua pihak fokus pada pembangunan Sulsel.

"Lebih baik kita fokus menatap masa depan Sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintahan baru yang maju dan berkarakter," ujar MRR, Rabu (11/12/2024).

MRR menilai dengan selisih suara lebih dari 1,4 juta, gugatan DIA ke MK hanya membuang energi. Meski demikian, ia mengakui gugatan tersebut adalah hak demokrasi.

"Selisih suara kami lebih dari 1,4 juta tanpa money politics atau intimidasi. Jadi, masyarakat Sulsel tidak perlu menanggapi gugatan itu terlalu serius. Biarkan mereka berjuang," tandasnya.

Di sisi lain, Jubir DIA, Asri Tadda, menegaskan bahwa gugatan ke MK adalah upaya untuk menyempurnakan proses demokrasi, bukan sekadar soal menang atau kalah.

"Yang kami tempuh saat ini adalah ikhtiar untuk menyempurnakan demokrasi kita. Ini bukan soal menuding lawan, melainkan menguji proses agar lebih legitimate dan diterima semua pihak," jelas Asri.

  • Bagikan

Exit mobile version