Enam Pemuda Diringkus Polrestabes Makassar Usai Lakukan Pembusuran di Jalan Veteran

  • Bagikan
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan pelaku pembusuran di Kota Makassar. (Foto: Abu Hamzah)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Enam pemuda berusia 18 hingga 20 tahun diringkus oleh Polrestabes Makassar setelah melakukan aksi pembusuran terhadap dua korban, seorang pria dan seorang wanita, di Jalan Veteran, Makassar, pada 5 Desember 2024 lalu. Para pelaku kini telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye di Polrestabes Makassar, Rabu (11/12/2024).

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja, melintas di Jalan Veteran pada tengah malam.

“Korban ini pulang dari tempat kerja. Di jalan, mereka diserang oleh kelompok pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan,” jelas Kompol Devi dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, salah satu pelaku bersenggolan dengan korban sehingga menyebabkan korban terjatuh. Namun, alih-alih berhenti, para pelaku justru mengejar korban yang mencoba melarikan diri.

“Korban dikejar oleh para pelaku, lalu dibusur. Korban laki-laki terkena di bagian leher, sedangkan korban perempuan terkena di paha,” ungkapnya.

Kompol Devi juga menjelaskan bahwa senjata yang digunakan para pelaku berupa busur rakitan. Busur tersebut dibuat dari bahan dasar terali besi sepeda motor dan besi bangunan.

“Kami menemukan alat yang digunakan untuk membusur ini di belakang rumah salah satu pelaku. Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah semak-semak,” tambahnya.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP yang dilapis dengan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

“Pelaku yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka berat dapat diancam hukuman penjara hingga sembilan tahun sesuai Pasal 170 ayat 2 KUHP,” jelas Kompol Devi.

Akibat aksi pembusuran tersebut, korban laki-laki mengalami luka serius di bagian leher, sementara korban perempuan mengalami luka di paha. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di jalanan. (Abu/B)

  • Bagikan