JAKARTA, RAKYATSULSEL - – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kantor Wilayah Terbaik Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Keuangan Tahun 2024. Penghargaan tersebut disampaikan pada gelaran Rapat Kerja Teknis Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) 2024, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Teknologi Informatika Ditjen AHU, Sugito, kepada Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto.
Membuka kegiatan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya memberikan pelayanan administrasi hukum berkualitas kepada masyarakat dan pelaku usaha, sebagai langkah konkret mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif,” ujarnya.
Ia juga menekankan, penerapan teknologi informasi yang tepat guna pada layanan administrasi hukum umum dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Hal ini telah diwujudkan diantaranya melalui pendaftaran badan hukum online dan platform digital yang memudahkan pelaku usaha serta masyarakat untuk mengurus administrasi hukum.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Supratman menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan APBN. Dirinya berpesan agar penggunaan anggaran khususnya pada tahun 2025 dapat mempertimbangkan output dan meminimalisir kegiatan seremonial serta perjalanan dinas.
“Alokasi anggaran tahun 2025 harus lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Efisiensi ini, lanjut Supratman, harus menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program Ditjen AHU, baik di pusat maupun wilayah. Selain memberikan dampak positif bagi masyarakat, pelayanan Ditjen AHU juga berkontribusi pada penerimaan negara melalui Penerimaan jNegara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menuturkan, banyaknya jenis layanan dan jenis pengguna layanan yang dilaksanakan oleh Ditjen AHU menjadi tantangan dalam penyelenggaraan dan penyediaan layanan AHU.
Pelayanan Ditjen AHU yang telah mengedepankan penggunaan teknologi informasi mengakibatkan Ditjen AHU senantiasa harus terus mengikuti perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat berubah.
“Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik yang mudah, cepat dan terjangkau menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Hukum,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengapresiasi capaian yang diraih oleh jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di Kantor Wilayah, khususnya pada layanan Administrasi Hukum Umum,” ucap Harun. (*)