TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kasus penganiayaan yang dialami Karlina, warga Desa Pattoppakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, bermula dari dugaan perundungan terhadap anaknya di sekolah. Kini, Karlina mendesak Polres Takalar segera menangkap pelaku yang telah mencederainya.
Insiden tersebut terjadi lebih dari sebulan lalu, tepatnya pada Senin, 4 November 2024. Meskipun laporan telah dibuat, kasus ini hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami memohon kepada penyidik untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu, meskipun ada informasi bahwa kakak terduga pelaku adalah oknum TNI. Kami ini masyarakat kecil yang hanya ingin keadilan," ungkap Karlina dengan penuh harap, Rabu (11/12/2024).
Peristiwa bermula ketika anak Karnila melaporkan bahwa dirinya sering dihina oleh anak terduga pelaku dengan sebutan tidak pantas, seperti "anak haram." Selain itu, pelaku diduga membuang tas anak korban.
Merasa tidak terima, Karlina mendatangi sekolah untuk menegur pelaku. Namun, teguran tersebut berujung pada cekcok mulut yang kemudian berakhir dengan aksi kekerasan. Pelaku memegang kerah baju Karlina, mencakar lehernya, dan menendang pahanya. Akibat kejadian tersebut, Karlina mengalami luka memar di paha kiri dan goresan di dada.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa perkembangan penyelidikan kasus ini. "Akan saya cek langsung ke penyidik yang menangani laporan tersebut," ujar Hatta saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Karlina berharap kasus ini segera ditangani dengan adil tanpa adanya intervensi. "Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menegakkan keadilan," tutupnya.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan kekerasan yang berakar dari persoalan perundungan di sekolah. Korban kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. (Tiro)