Puluhan Warga Bulukumba Tuntut Bawaslu Sulsel Tindaklanjuti Kasus Politik Uang di Pilkada Bulukumba

  • Bagikan
Puluhan Masyarakat Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (11/12/2024). (Foto: Isak Pasa'buan)

Lebih jauh lagi, praktik politik uang ini juga dinilai memperburuk ketimpangan sosial dan memperkokoh pola korupsi dalam pemerintahan. Pemimpin yang terpilih melalui politik uang dianggap cenderung memiliki utang budi kepada pihak-pihak tertentu yang memberikan dukungan finansial, dan ini dapat mengarah pada keputusan-keputusan yang lebih berpihak pada kepentingan segelintir orang daripada rakyat banyak. 

Akibatnya, kata Isranda, kebijakan yang diambil bisa saja tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara umum, dan yang terjadi justru pemborosan anggaran serta kebijakan yang tidak efektif. Untuk itu, disebut perlu ada penegakan hukum yang lebih tegas dan upaya pendidikan politik kepada masyarakat agar Pilkada di Kabupaten Bulukumba dapat kembali pada jalurnya sebagai ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan amanah.

"Ketidak mampuan Bawaslu Sulsel dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran pemilu di daerah ini mencerminkan ketidakmampuan lembaga pengawas untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal," bebernya.

Ia juga menyebut, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, sejumlah kasus pelanggaran, seperti praktik politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang, sering kali tidak mendapat penanganan yang tegas. 

Padahal, menurut Isranda, kejadian-kejadian tersebut seharusnya bisa menjadi momentum bagi Bawaslu untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan demokrasi yang bersih dan bebas dari kecurangan. Minimnya respons dan pengawasan yang efektif dari Bawaslu dianggap akan menciptakan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap proses demokrasi di Bulukumba. 

"Untuk itu kami mendesak Bawaslu Sulsel transparan akan mekanisme dalam menindaklanjuti laporan warga Bulukumba terhadap Paslon 02 (Muchtar Ali Yusuf- Edy Manaf). Mendesak DKPP untuk segera melakukan PTDH terhadap 3 komisioner Bulukumba yang mandul dan tak berdaya menangani kasus tersebut," ungkapnya.

  • Bagikan