Alasan Penuhi Kebutuhan Hidup, Karyawan Toko Roti Tilap Uang Perusahaan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang karyawan toko roti di Kecamatan Biringkanya, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan polisi karena mengambil uang perusahaan sebanyak Rp 18 juta. Parahnya, pelaku berinisial A itu nekat beraksi padahal baru sebulan bekerja di toko tersebut.

Kepala Unit Reser Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Birinkanaya, Iptu Syuryadi Syamal saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak toko atas kasus penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri.

Syuryadi menjelaskan kronologi kasus ini berawal saat tim keuangan toko roti itu melakukan audit akhir tahun dan menemukan kejanggalan setoran ke rekening perusahan.

"Kejanggalan itu mengarah pada penjualan yang dilakukan A. Pelaku diduga tidak menyetor hasil penjualan dari sejumlah reseller," kata Syuryadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan audit tersebut, terungkap penggelapan yang dilakukan pelaku yang baru saja bekerja itu berlangsung sejak November 2024.

Syuryadi menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku A mengambil uang perusahaan beberapa kali. Dimana uang penjualan yang diambilnya itu seharusnya di setor ke rekening perusahaan namun tidak dilakukan oleh pelaku.

"Jadi dia (A) ini mengambil perlahan. Pertama Rp 1 juta, terus selanjutnya Rp 4 juta, selanjutnya Rp 6 juta. Sehingga total keseluruhan dia melakukan penggelapan dana sekitar Rp 18 juta," ungkapnya.

Adapun dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui nekat melancarkan aksi jahatnya itu karena untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Selain itu, uang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk membayar kos-kosannya.

Akibat perbuatannya, A pun terancam dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

"Menurut pengakuan terduga pelaku, katanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ujar dia. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan