Anak Jadi Korban Bullying di Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polres Takalar

  • Bagikan
Orang tua siswa korban bullying, Karlina

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kabupaten Takalar menjadi korban bullying (kekerasan verbal). Aksi bullying ini diduga dilakukan oleh salah seorang wali murid berinisial IR.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 14  Inpres Cikoang, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Takalar.

Buntut dari kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan tindakan bullying (kekerasan verbal) yang dialami anaknya ke Kepolisian Resort (Polres) Takalar, Kamis (12/12/2024).

Orang tua siswa korban bullying, Karlina mengaku, dirinya terpaksa mengadukan masalah tersebut ke Polres Takalar, lantaran tidak tahan atas tindakan pelaku yang berulang kali melontarkan perkataan yang tidak pantas dan kasar terhadap anaknya.

"Dia (pelaku) hampir setiap hari melontarkan perkataan kasar terhadap anak saya di sekolah. Gara-gara perkataan kasar pelaku itu, mental anak saya jadi tergoncang dan sering murung dan menangis. Saya tidak mau anak saya begini terus. Makanya, saya terpaksa adukan pelaku (IR) ke Polres Takalar," katanya, saat ditemui di Mapolres Takalar, Kamis (12/12/2024).

Dalam surat aduan itu, Karlina menceritakan kronologis kekerasan verbal yang dialami anaknya. Dimana, pada hari Senin (4/11/2024) sekira pukul 10.00 Wita di sekolah saat itu, dia sedang berjualan di kantin sekolah. Tiba-tiba anaknya (Feb) datang menemuinya dan mengadu bahwa pelaku IR membuang tas sekolahnya ke tanah.

"Jadi, saya bersama anak saya langsung menghampiri IR dan mengatakan "Kenapa nubuang tasnya anakku, kalo saya tidak nusuka sayamo sendiri. Janganmi sangkut pautkan anakku". Kemudian dia (IR) mengatakan ke saya dan anak saya "Siapa buang tasnya anakmu tel*ng, anak haram itu, anak anj*ng", ucapnya.

  • Bagikan