MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai NasDem turut mempersiapkan tim hukum internal untuk mendampingi para kandidat yang diusung dalam Pilkada 2024 jika terjadi sengketa hasil pemilihan dan harus dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim hukum internal partai NasDem untuk mengantisipasi potensi gugatan di sejumlah kabupaten/kota dan pemilihan gubernur.
"Kita akan konsultasikan ke tim hukum kami terkait beberapa potensi gugatan yang ada di beberapa kabupaten/kota dan Pilgub," ujar Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal usai menghadiri kegiatan Ombudsman perwakilan Sulsel, Kamis (12/12/2024).
Ketua DPRD Sulsel itu juga menyebut tim hukum dari NasDem telah disiapkan untuk mendampingi kandidat yang menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024. Baik mereka yang menang namun digugat ke MK maupun yang kalah namun menilai ada terjadi kecurangan.
"Dari NasDem sendiri, kita punya tim hukum pendampingan apabila teman-teman di kabupaten/kota mau melanjutkan ke tahap selanjutnya (MK), di DPD, DPW itu semuanya ada," jelasnya.
Adapun 9 calon kepala daerah (Cakada) di Sulsel yang mengaku Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi diantaranya, hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar dengan pemohon Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara. Kemudian hasil Pilkada Kabupaten Bulukumba dengan pemohon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.
Selanjutnya hasil pemilihan umum Wali Kota Palopo dengan pemohon Farid Kasim dan Nurhaenih, hasil Pilkada Kabupaten Takalar dengan pemohon Syamsari dan M. Natsir Ibrahim. Bukan itu saja, ada juga hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Toraja Utara dengan pemohon Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok.
Berikutnya hasil pemilihan umum Wali Kota Parepare atas nama pemohon Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam, selanjutnya hasil pemilihan umum Kabupaten Pinrang dengan pemohon Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir.
Terakhir hasil pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Selayar dengan pemohon Ady Ansar dan M. Suwadi dan hasil pemilihan umum Kabupaten Jeneponto dengan pemohon Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby. (Isak/B)