TAKALAR, RAKYATSULSEL - Polres Takalar di bawah kepemimpinan AKBP Gotam kembali menunjukkan prestasi membanggakan. Kali ini, institusi tersebut meraih Predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024, oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan dalam acara di Hotel Four Points Makassar, Kamis (12/12/2024).
Predikat Zona Hijau menunjukkan bahwa Polres Takalar telah memenuhi standar pelayanan publik yang ketat dan konsisten memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.
Kasat Intel Polres Takalar, Iptu Asrullah, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota kami serta dukungan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi pendorong bagi Polres Takalar untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengakuan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan. Dengan pengawasan dan evaluasi yang konsisten, prestasi serupa diharapkan dapat dicapai oleh berbagai lembaga pemerintahan lainnya.
Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik serta menjaga hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat. Prestasi ini bukan sekadar simbol, tetapi juga bukti nyata dari pelaksanaan tugas utama kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Sebelumnya, Polres Takalar melalui Satuan Intelkam juga meraih penghargaan sebagai pelaksana pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaik kedua di tingkat Polres se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Suntana, di Hotel Arion Suites Kemang, Jakarta, pada akhir 2023.
Dengan sederet pencapaian tersebut, Polres Takalar berkomitmen untuk terus bergerak maju dan memberikan layanan terbaik di tengah tantangan era modern ini. (Tiro)