Clara Shinta Tanggapi Santai Dituding Penyebar Video Miftah Hina Penjual Es Teh

  • Bagikan
Clara Shinta

Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya, Sam Ardi turut menanggapinha. Melalui akun resminya di media sosial X, @Sam_Ardi, akademisi yang juga menggeluti sejarah ini menegaskan bahwa penyebar pertama adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang.

"Ini salah total. Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta. Penyebar pertama dan sumber primernya adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang itu sendiri yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik hasil live streaming!," tegas Sam Ardi, dikutip Rabu (11/12/2024).

"Rekaman diunggah Youtube PCNU Kabupaten Magelang, baru diturunkan setelah ramai, kalo mau meriksa/mau jalur hukum sekalipun, karena akun Youtube tersebut harus dianggap bertindak untuk dan atas nama/persetujuan Tanfidziyah & Syuriah, maka mereka yang kudu diperiksa pertama😎," tambahnya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version