Kampus UIN Alauddin Makassar Dijadikan “Pabrik” Produksi Uang Palsu Miliaran Rupiah, Rektor Hamdan: Murni Perbuatan Oknum

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar buka suara menanggapi kasus hukum yang menjerat sejumlah pegawainya karena diduga terlibat dalam peredaran sekaligus memproduksi uang palsu yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Mirisnya, pabrik uang palsu tersebut diketahui berada di dalam kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Kabupaten Gowa. Tepatnya di salah satu ruangan yang ada di sekitar perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar, atau tempat oknum pegawai yang ditangkap polisi itu bekerja.

Dari video yang diperoleh Rakyat Sulsel, tepat dimana pabrik atau tempat uang palsu tersebut dicetak terlihat tidak dipasangi garis polisi. Posisi pabrik uang palsu itu juga nampak seperti kamar yang tersembunyi di dalam area perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar, di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.

Oknum pegawai yang ditangkap Satreskrim Polres Gowa itu menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI. Ia ditangkap bersama dua pegawai kampus lainnya dan sejumlah orang diluar dari kampus UIN Alauddin Makassar.

Menanggapi kejadian ini, Rektor UIN Alauddin Makasaar Profesor Hamdan Juhannis buka suara. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebar uang palsu di kampusnya.

Hal ini disampaikan Prof Hamdan setelah heboh kampusnya menjadi lokasi produksi uang palsu dalam jumlah besar, miliyaran rupiah. Iapun mengakui pelaku yang ditangkap pihak kepolisian itu merupakan murni oknum staf kampus UIN Alauddin Makassar.

"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Prof Hamdan dalam keterangannya yang diterima Rakyat Sulsel, Sabtu (14/12/2024).

Meski begitu, Prof Hamdan mengatakan informasi yang berkembang saat ini masih sebuah desas-desus, mengingat pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gowo belum memberikan keterangan resmi.

"Polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," sebutnya.

Prof Hamdan bilang, saat ini pihaknya sementara menunggu penyampaian resmi tersebut dari kepolisian agar bisa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya Rakyat Sulsel memberitakan, kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa mengagetkan publik. Pasalnya, uang palsu tersebut diketahui nilainya mencapai miliaran rupiah dan diproduksi di dalam lingkungan salah satu kampus negeri yang berada di wilayah Gowa.

Menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Gowa. Dimana, pada pekan lalu ada sejumlah staf kampus negeri diduga tempat diproduksi uang palsu tersebut diamankan, salah satunya berinisial AI.

"Senin yang lalu ada yang ditangkap, terus polisi lakukan pengembangan dan Jumat pagi ada satu orang lagi yang ditangkap (AI)," ujar salah seorang yang enggan disebutkan namanya kepada Rakyat Sulsel.

Dari informasi yang diterimanya, selain staf kampus yang diamankan, ada juga sejumlah barang bukti berupa mesin pencetak uang palsu dan uang palsu sendiri yang nilainya mencapai miliaran rupiah ikut diamankan polisi.

Adapun kasus uang palsu ini diketahui bisa terungkap saat salah satu staf kampus negeri yang ikut ditangkap polisi itu meminta tolong kepada seorang temannya untuk membayarkan angsurannya di salah satu kantor pembiayaan.

Saat di kantor pembiayaan yang tak disebutkan alamatnya itulah uang tersebut tidak terdeteksi oleh sinar x-ray atau alat pengecek uang. Karena curiga uang itu tidak asli, pihak pembiayaan pun memeriksa nomor seri uang yang orang tersebut dan ternyata semuanya sama.

Mengetahui ini adalah perbuatan pidana, orang pembiayaan tersebut meminta indentitas atau KTP orang yang diarahkan staf kampus negeri itu untuk membayarkan angsurannya. Setelah pergi, orang pembiayaan kemudian melaporkan temuannya ini ke pihak Polsek Pallangga.

Dari situlah, polisi lalu mendatangi orang yang membayar angsuran tadi dan meminta keterangan sumber uangnya dan selanjutnya menunjukkan tempat uang palsu tersebut diproduksi yang ternyata berada di dalam wilayah salah satu kampus negeri di wilayah Kabupaten Gowa.

Hanya saja, saat Rakyat Sulsel menindaklanjuti informasi ini, pihak Polres Gowa masih enggan memberikan keterangan. Meskipun Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Sabar dulu yah saudara. Nanti dirilis, masih mau dikembangkan dulu, nanti dirilis di polda," ujar AKP Bahtiar saat dikonfirmasi WhatsApp, Jumat (12/12/2024) malam. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan