Andalan Hati Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan DIA di MK

  • Bagikan
Muhammad Ramli Rahim.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan dari pasangan calon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyusul informasi bahwa pasangan DiA secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK.

"Surat kuasa dari Paslon 02 Andalan Hati sudah ditandatangani kepada pengacara yang akan mewakili semua proses di MK," ujar MRR, Senin (16/12/2024).

Menurut MRR, gugatan yang diajukan pasangan DiA bukan mengenai hasil atau perolehan suara, melainkan proses pelaksanaan Pilkada, terutama terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Sulsel 2024.

Jika gugatan tersebut memenuhi syarat formal, persidangan akan berlanjut untuk membahas dalil dan fakta-fakta yang diajukan.

"Adapun kepentingan Paslon Andalan Hati adalah membantah dalil dan fakta-fakta yang disampaikan oleh Paslon 01, mendukung atau membantah argumen pihak termohon (KPU) jika merugikan Paslon 02, serta membuktikan bahwa perolehan suara Paslon 02 benar, sesuai prosedur, faktual, dan tanpa pelanggaran TSM," jelasnya.

MRR menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak sebagai pihak terkait untuk menjaga suara rakyat Sulsel yang telah diberikan secara sukarela.

  • Bagikan

Exit mobile version