Saat di kantor pembiayaan yang tak disebutkan alamatnya itulah uang tersebut tidak terdeteksi oleh sinar x-ray atau alat pengecek uang. Karena curiga uang itu tidak asli, pihak pembiayaan pun memeriksa nomor seri uang yang orang tersebut dan ternyata semuanya sama.
Mengetahui ini adalah perbuatan pidana, orang pembiayaan tersebut meminta identitas atau KTP orang yang diarahkan staf kampus negeri itu untuk membayarkan angsurannya. Setelah pergi, orang pembiayaan kemudian melaporkan temuannya ini ke pihak Polsek Pallangga.
Dari situlah, polisi lalu mendatangi orang yang membayar angsuran tadi dan meminta keterangan sumber uangnya dan selanjutnya menunjukkan tempat uang palsu tersebut diproduksi yang ternyata berada di dalam wilayah salah satu kampus negeri di wilayah Kabupaten Gowa.
Hanya saja, saat Rakyat Sulsel menindaklanjuti informasi ini, pihak Polres Gowa masih enggan memberikan keterangan. Meskipun Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Sabar dulu yah sodara. Nanti dirilis, masih mau dikembangkan dulu, nanti dirilis di polda," ujar AKP Bahtiar saat dikonfirmasi WhatsApp, Jumat (12/12/2024) malam. (Isak/B)